Proses eksekusi
Malam itu sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput oleh Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3. Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju. Sementara anaknya tertidur. Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Jamaluddin tak mampu melawan saat Reza membekap wajahnya dengan kain sebab Zuraida menduduki kaki korban. Putri mereka sempat melihat pembunuhan tersebut. Namun, Zuraida menenangkannya sehingga putrinya kembali tertidur.
“Setelah korban tidak bergerak, mereka mengecek untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. Setelah yakin korban sudah meninggal mereka berdiskusi mengenai tempat pembuangan jenazah,” kata Martuani Sormin.
Awalnya, kata Martuani, mereka sepakat untuk membuang jenazah korban di kawasan Berastagi. Mereka kemudian memakaikan seragam olah raga Pengadilan Negeri Medan kepada korban. Korban kemudian diangkat ke dalam mobil Prado BK 77 HD dan diletakkan dalam posisi terbaring pada deretan bangku kedua.
“Jefri Pratama menyetir mobil, sedangkan Reza Fahlevi duduk didepan,” ujarnya. Mobil tersebut sempat singgah di satu tempat untuk mengambil sepeda motor Vario Hitam BK 5898 AET yang dikemudikan Reza Fahlevi.
Sepeda motor ini mengikuti mobil prado berisi jenazah Jamaluddin hingga akhirnya dibuang di areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang. Jefri dan Reza kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tersebut.
Selanjutnya: terbongkar karena...
Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.