x

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 9 Januari 2020 15:08 WIB

Mewaspadai Banjir di Cilegon

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di Kota Cilegon

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Ibarat menempuh perjalanan  melalui jalan Tol, kita baru saja melangkah beberapa meter setelah bayar tol di pintu gerbang. Gerbang tol Cilegon tahun 2019, baru saja kita lewati, selama perjalanan tahun 2019, banyak sekali peristiwa atau kejadian yang patut di  catat sebagai bahan perenungan untuk menghadapi langkah selanjutnya yakni perjalanan tahun 2020. Salah satu catatan yang saya anggap penting adalah masalah banjir di Cilegon.

Menghadapi musim penghujan saat ini, masyarakat Cilegon dihantui oleh situasi yang membuat was-was. Jika hujan turun, masyarakat dalam wilayah tertentu, merasa tidak tenang, tidurpun tak nyenyak, hawatir  rumahnya terendam banjir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hujan sejatinya bisa memberikan kehidupan kepada umat manusia, para petani bisa memanfaatkan agar tanaman tidak mati. Hujan juga berfungsi agar sumur dan waduk yang ada di jagad raya ini tetap terjamin isinya, manusia bisa hidup gemah ripah loh jinawi.

Namun ahir ahir ini  hujan membuat orang stres, dulu hujan sangat akrab dan hidup berdampingan dengan semua yang ada di permukaan bumi. Saat hujan turun, airnya diserap oleh tanah karena di gunung masih banyak pohon rindang, melalui serapan tanah itu keluar sebagai sumber mata air, sebagian menyusuri sungai dalam waktu yang lama.

Sekarang hujan tidak lagi bisa diserap lantaran gunung atau perbukitan banyak yang sudah mulai gundul akibat eksploitasi keserakahan manusia. Dari atas gunung/perbukitan, air langsung meluncur ke bawah menerjang apa saja yang menghalangi, tak peduli rumah atau pohon pisang. Air mencari aliran yang lebih rendah menuju sungai, sementara sungai yang dulu lebar, sekarang sudah mulai mengecil dan dangkal, di bantaran berjejer bangunan liar, akibatnya sungai tidak lagi mampu menampung air hujan dalam skala yang besar.

Hujan jadi bingung, kemana  harus berkumpul karena tandon-tandon alamiah seperti area persawahan, rawa rawa yang ada di hulu sebagai  tempat istirahat, kini sudah berubah menjadi rumah, gedung dan pabrik.

Celakanya, mereka yang bikin rumah atau bangunan  lain,  tak lagi memperhatikan kepentingan orang lain, yang di pikirkan hanya kepentingannya sendiri. Pembangunan pabrik apa lagi, tanah merah, bongkahan batu besar bahkan pasir lautpun di pindahkan untuk mengurug tempat istirahat air hujan, dampaknya adalah masyarakat terdekat

Beberapa kejadian banjir di Cilegon dalam kurun waktu terakhir ini, tidak bisa dilepaskan dari adanya perubahan fungsi lahan seperti diatas. Jika intensitas hujan besar, bisa dipastikan genangan air akan terjadi dimana mana, bahkan dalam skala besar, di titik titik tertentu   terjadi banjir.

Dalam skala kecil, sering juga terjadi  banjir yang biasa menggenangi pemukiman di sekitar jalan raya (jalan negara). Berbeda dengan yang di atas, banjir ini diakibatkan oleh salah urus.

Salah urus yang saya maksud tak lain karena menyangkut kewenangan, regulasi yang ada saat ini untuk hal begini, bukan lagi kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat.

Persoalan yang muncul adalah ketika pemerintah pusat membangun drainase, ketika draenase sudah selesai dibangun, lantas ditinggal begitu saja tanpa ada perawatan, akibatnya banyak draenase yang mampet dan tidak berfungsi. Mana mungkin pemerintah pusat bisa mengawasi secara rutin karena tidak ada petugas yang diberikan tugas husus untuk itu, buntutnya daerah yang kena getahnya, dibenahi bermasalah dengan hukum, tidak di benahi di-bully masyarakat.

Lantas bagimaana solusi terkait regulasi ini? Menurut saya solusinya adalah pemerintah pusat harus melaksankan perwatan tiap tahun terhadap drainase pinggir jalan atau kembalikan kewenangan itu kepada pemerintah daerah, artinya mengembalikan otonomi daerah secara penuh dan bertanggung jawab. Sekarang ini namanya otonomi otek-otek buntut kebo, kepala di biarkan, tapi ekor di ikat atau sebut saja otonomi setengah hati. Bongkar Undang Undang tentang Otonomi Daerah.

Menghadapi tahun 2020 ini, seyogyanya pemerintah Cilegon dan masyarakat harus mewaspadai kemungkinan  terjadi banjir. Alasannya karena hampir di seluruh wilayah telah terjadi perubahan fungsi lahan. Banjir yang terjadi di Kampung Keruwuk kelurahan Rawa Arum Grogol beberapa waktu lalu, tak terlepas dari adanya perubahan fungsi lahan di area ex lahan PT Krakatau Steel yang kini sedang dilaksanakan pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia dengan investasi lebih dari Rp 50 trilun rupiah lebih.

Pembangunan pabrik itu baru tahap pematangan, ratusan hektar tanah kini sudah berubah fungsi, lahan yang awalnya  berbentuk rawa rawa (tancang) dan berfungsi sebagai tandon alamiah, kini berubah menjadi lautan pasir (urug) yang menjulang tinggi. Jika nanti sudah mulai tahap kontruksi, otomatis akan mengurangi resapan lantaran akan berdiri bangunan yang memerlukan konruksi beton baik untuk gedung maupun fasilitas pendukung lain seperti jalan dan area parkir.

Meskipun ada Amdal, dampak negatif dari kegiatan itu sudah dirasakan oleh masyarakat terdekat, hal ini menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan lingkungan oleh pemerintah dan sudah menjadi kebiasaan buruk dilakukan oleh pihak kontraktor proyek tersebab tidak melihat dokumen amdalnya.

Masyarakat Cilegon yang wilayahnya terkena Jalan Lingkar Utara (JLU) juga harus waspada kemungkinan terkena dampak. JLU yang dijadikan  prioritas pembangunan  Pemkot Cilegon untuk membuka jalur ekonomi masyarakat Cilegon sebelah utara, pembangunannya baru saja di mulai,tahap awal pembangunan yakni pematangan lahan (badan jalan).

Seperti diketahui, JLU ini melintasi empat kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber, Jombang, Purwakarta dan Grogol. Adapun lahan yang digunakan diantaranya adalah lahan persawahan dan perbukitan. Dapat di bayangkan dampak apa yang akan terjadi pada musim penghujan ini. Untuk yang di area persawahan, pekerjaan awal adalah mengupas tanah, setelah itu di urug lebih tinggi. Adanya permukaan tanah yang lebih tinggi membelah area persawahan, jika tidak di barengi dengan pembuatan gorong-gorong yang memadai, maka  sawah yang di sebelah kiri dan kanan jalan, akan terendam dan kemungkinan akan berdampak pada pemukiman terdekat.

Sedangkan area perbukitan terkosentrasi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Purwakarta dan Grogol. Pematangan badan jalan di pebukitan ini harus betul betul diawasi baik oleh pihak pemerintah maupun masyarakat karena akan mengikis perbukitan. Jika kontraktor ( baik yang utama maupun sub kontraktor) mengerjakan proyek itu dengan sembarangan, maka  bahaya yang mengancam adalah terjadinya longsor yang juga bisa berdampak pada pemukiman yang ada dibawahnya.

Ancaman bahaya seperti ini bukan isapan jempol, pada saat tejadi hujan deras beberapa hari lalu, material dari pengikisan perbukitan MKU, terbawa arus air hingga menerjang perkampungan Ciore Kecamatan Grogol, akibatnya TPT yang dibangun oleh masyarakat jebol, sementara lumpur juga menggenangi perkampungan.

Oleh karena itu, dengan melihat kondisi alam Cilegon yang sudah mulai berubah, pada musim penghujan ini, Pemkot Cilegon hendaknya mulai siap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir. Kalau pun alam tetap tidak bersahabat, paling tidak bisa diminimalisir dampak buruknya, sementara masyarakat juga harus sadar lingkungan, menjaga lingkungan  dengan baik, giat melaksanakan gotong royong membersihkan draenase lingkungan agar gorong gorong tidak mampet, sebab jika terjadi banjir,  masyarakat yang jadi korban.

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler