3.Tak ada kejanggalan yang mencolok
Harus diakui, tidak ada keanehan yang mencolok dalam proses kematian Lina Juabaedah. Suami Lina, Teddy Pardiyana pun tampak memberikan keterangan secara konsisten. Mulai dari pingsan (atau kemungkinan langsung meninggal) habis salat Subuh hingga sampai di rumah sakit Al Islam Bandung.
Polisi bahkan sudah menanyakan Teddy tentang berbagai hal, termasuk apakah mulut Lina berbusa saat meninggal. Sang suami menjawabnya ‘tidak”. Soal rekam medis juga sudah jelas, bahwa sebelumnya Lina menderita penyakit lambung dan hipertensi. Teddy juga sudah memberikan semua obat yang pernah diminum oleh Lina ke polisi.
Jadi sebetulnya tidak ada yang aneh di seputar kematian. Pingsan termasuk gejala yang medis yang normal sebelum orang meninggal, tergantung penyakitnya. Orang yang meninggal karena jantung atau stroke, bisa juga mengalami kejang sebelum meninggal.
Kalau pun ada lebam atau tanda fisik setelah meninggal, hal itu juga biasa saja sebagai reaksi tubuh atas kematian mendadak.
Secara umum, penyakit lambung atau maag tidak bisa memicu kematian mendadak. Logikanya, mungkin ada penyakit lain yang memicu kematian Lina. Sebelumnya memang pernah dilakukan medical check yang mengindikasikasi tak ada penyakit jantung.
Tapi kita juga belum tahu pasti apakah medical check up itu akurat. Harus dicatat juga, penyakit yang bisa bikin kematian mendadak bukan cuma jantung.
Adapun alasan pihak Rumah Sakit Al Islam Bandung tidak bisa mendiagnosa penyebab kematian karena saat Lina dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah tak bernyawa. "Kemungkinan bisa macam-macam. Data di kami riwayat ada hipertensi (tekanan darah tinggi)," ucap dokter Guntur Septapati
4. Soal uji racun
Sekali lagi, tes toksikologi merupakan bagian dari uji forensik biasa saja. Tak harus pula polisi menemukan indikasi bahwa korban diracun untuk melakukan tes ini.
Hasil tes ini pun akan sulit menjadi patokan bila indikasi kurang kuat atau kadar racunnya terlalu sedikit. Karena hasil itu bisa saja berasal dari makanan yang dikonsumsi secara tak sengaja atau obat yang diminum.
Dalam kasus Lina bahkan tujuan uji racun itu lebih praktis saja. Polisi tidak perlu mengambil sampel lagi dengan membongkar kuburan jika belakangan ditemukan kecurigaan diracun.
Soal saksi dan CCTV
Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.