x

Ustad Abdul Somad (UAS)

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Senin, 13 Januari 2020 03:25 WIB

Duh, Ikuti Saran UAS, Pejabat Ini Mau Bikin Satpol PP Syariah, Tangkapi Orang Pacaran

Saran Ustadz Abdul Somad alias UAS untuk membentuk Satpol PP Syariah rupanya benar-benar didengar oleh pejabat Pemerintah Kota Padang.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rencana itu sudah mendapat tanggapan  dari anggota DPRD Kota Padang. Bahkan idenya sepertinya diperluas, bukan sekedar  ngurus orang pacaran seperti gagasan UAS sebelumnya.  Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial, mengatakan tidak penting soal nama. 

“Kita tunggu action-nya, tidak hanya sekedar wacana. Terserah apa pun namanya, Garda Tuhan Pedang Allah sekali pun, yang penting action-nya,”  kata Budi, Sabtu, 11 Januari 2020.

Action yang dimaksud Budi Syahrial adalah tindakan tegas Satpol PP terhadap pelanggaran Perda, terutama bagi tempat hiburan malam atau kafe karaoke.  “Yang illegal harus ditutup, atau jelas-jelas keluarkan izinnya, kontrol ketat, tidak ada diskriminasi. Dan jangan abu-abu juga lagi,” katanya.

Gagasan UAS
Dalam ceramahnya di Pantai Padang,  2 Januari 2020,  Abdul Somad memang menyingung masalah  itu. Berikut petikannya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Ibu, Abak siap menjaga anak-anak jangan sampai pacaran. Ini sepanjang jauh memandang…di pantai-pantai pacaran.  Maka Bapak walikoota, Bapak Wakil gubernur.. Bapak anggota Dewan, siapkan polisi khusus yang menangkap orang pacaran.  Apa nama polisinya, satpol PP Syariah… Setuju?  Mantaab...“.


UAS yang  baru  mendapat gelar  doctor  dari Omdurman Islamic University, Sudan, memang  termasuk ustad yang pro penerapan syariat Islam.  Kendati disertasinya membahas menganai peran pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari dalam penyebaran dadits di Indonesia, pemikiran Abdul Somad berbeda dengan kalangan ulama NU.

Abdul Somad bahkan pernah menyokong secara moral gerakan Front Pembela Islam.  Dalam  pesan-nya  kepada FPI  pada Mei lalu, ia menyatakan bawah kelompok ini termasuk umat terbaik. “Bukan karena kalian bolak balik ke Mekkah. Bukan karena kalian bangun masjid yang banyak… Ngajak umroh banyak…. Tapi   yang ngajak amar ma'ruf nahi munkar, FPI, Allahu Akbar.  Maka..kalian menjadi salah satu umat yang terbaik.” ujarnya.

Cuma  ganti lebel?
Kalau kita cermati, sebetulnya ada lompatan pemikiran ketika  UAS mengusulkan membentuk Satpol PP Syariah.   Lembaga atau polisi syariah hanyalah pelaksana aturan.  Pertanyaannya,  aturan mana atau perda mana yang hendak dijalankan oleh Satpol PP Syariah.

Jika tidak salah Kota Padang belum membikin Perda Syariah yang menyingung urusan pacaran. Perda bernuansa syariah yang telah dimiliki kota ini antara lain  Perda  No.3 tahun 2003 tentang Kewajiban Membaca Al-quran . 

Pelaksana perda itu adalah Satpol PP selaku koordinator penyidik pegawai negeri sipil. Satpol PP juga melaksanakan Perda yang lain termasuk Perda No. 5/2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.   Atas aturan inilah,  Satpol PP di Padang sering merazia tempat hiburan, termasuk wanita penghibur.

Selanjutnya: Kalau Satpol PP Syariah  cuma....

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler