Rencana pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur menimbulkan kontroversi. Seperti sejumlah artis yang lain, Mulan akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus investasi bodong Memiles.
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan para pengelola sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp122 miliar dan 18 unit mobil. Para artis kebanyakan terlibat sebagai pengisi acara promo investasi yang tidak jelas skema bisnisnya itu.
Nah, Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono, mengeluarkan pernyataan aneh berkaitan dengan rencana pemanggilan Mulan oleh polisi itu. Menurut Dini, pemanggilan Mulan tak perlu izin Presiden karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dipanggil hanya untuk dimintai keterangan dan bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana kan? Kalau hanya sebagai saksi/pihak yang diminta keterangannya, tidak perlu izin presiden," kata Dini Shanti Purwono, kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2020.
Selanjutnya Staf khusus vs pengacara
Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.