x

Kasus Mulan Jameela

Iklan

Andi Pujipurnomo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2019

Kamis, 16 Januari 2020 07:09 WIB

Ribut Pemanggilan Mulan Jameela, Betulkah Staf Khusus Jokowi Keliru?

Rencana pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur menimbulkan kontroversi. Seperti sejumlah artis yang lain, Mulan akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus investasi bodong Memiles.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rencana pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela  oleh Polda  Jawa Timur menimbulkan kontroversi. Seperti sejumlah artis yang lain, Mulan akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus  investasi bodong Memiles.

Dalam kasus itu polisi telah menetapkan para pengelola sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp122 miliar dan 18 unit mobil.   Para artis  kebanyakan terlibat  sebagai pengisi acara promo investasi yang tidak  jelas skema bisnisnya itu.

 

Nah,  Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono, mengeluarkan pernyataan aneh berkaitan dengan rencana pemanggilan Mulan oleh polisi itu. Menurut Dini,  pemanggilan Mulan tak perlu izin Presiden  karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dipanggil hanya untuk dimintai keterangan dan bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana kan? Kalau hanya sebagai saksi/pihak yang diminta keterangannya, tidak perlu izin presiden," kata Dini  Shanti Purwono, kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2020. 

Selanjutnya  Staf khusus vs pengacara

Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler