x

Kasus Mulan Jameela

Iklan

Andi Pujipurnomo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2019

Kamis, 16 Januari 2020 07:09 WIB

Ribut Pemanggilan Mulan Jameela, Betulkah Staf Khusus Jokowi Keliru?

Rencana pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur menimbulkan kontroversi. Seperti sejumlah artis yang lain, Mulan akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus investasi bodong Memiles.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya



Polisi Akan Minta Izin Jokowi
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  tetap akan memanggil penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela  untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan investasi bodong Memiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut. Termasuk mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo. "Ya (ajukan izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga  mengatakan sesuai dengan UU MD3, pihak kepolisian harus izin dengan Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan dalam kasus investasi bodong itu. Untuk itu, ia berharap kepolisian Jatim mengikuti proses yang ada.

Bergantung  keperluan polisi
Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono sebetulnya tidak terlalu salah-salah amat.  Hanya, ia harus yakin bahwa  Mulan tidak berpotensi sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai putusan itu,  MK hanya mengatur bahwa  pemanggilan dan permintaan keterangan dari  anggota DPR yang "diduga melakukan tindak pidana" .......  harus mendapat persetujuan tertulis dari presiden.  Adapun syarat yang dihilangkan oleh MK adalah "mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan".

Jadi kalau Mulan Jameela ada  kemungkinan terlibat kasus pidana tersebut, harus tetap minta izin presiden.

Pertanyaan yang muncul,  bagaimana jika anggota DPR benar-benar hanya sebagai saksi murni dan tidak mungkin terlibat tindakan pidana tersebut?  Taruhlah jika Mulan sebagai justru korban penipuan itu. Situasi  inilah sebetulnya yang tidak diatur secara jelas, walau MK secara implisit memperbolehkan tanpa izin presiden.

Catatan: judul dan bagian akhir tulisan ini sudah diupdate, pada Kamis siang, 16/1/2020
'****

 

 

Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB