x

Kebijakan Gubernur Anies

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Kamis, 23 Januari 2020 11:18 WIB

Kisruh Kawasan Monas, Gubernur Anies Dua Kali Langkahi Pemerintah Jokowi?

Kacau balaunya urusan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) menggambarkan tidak harmonisnnya hubungan pemerintah DKI dan pemerintah pusat. Akibatnya proyek ini jadi berantakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penggunaan Monas untuk acara keagamaan
Gubernur DKI  Anies Baswedan juga pernah merevisi peraturan gubernur yang mengatur pemanfaatan kawasan Monumen Nasional (Monas) bagi kegiatan publik.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional, Monas bisa digunakan lagi untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

Aturan baru tersebut membuat Monas kini terbuka untuk kegiatan masyarakat. Pada era kepemimpinan sebelumnya, Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan pergub yang melarang Monas sebagai tempat untuk kegiatan budaya, pendidikan, sosial, dan agama per 13 Oktober 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah itu juga mengundang kontroversi karena terkesan dilakukan secara sepihak tanpa meminta restu pemerintah pusat.  Sebagai  Ketua Badan  pelaksana pengelolaan kawasan  Monas,  Gubernur DKI memang berhak mengatur kegiataan di kawasan ini.   Hanya,  Anies semestinya meminta persetujua dari  Komisi Pengarah.

Bagaimanapun,  Tugu Monas  dan kawasan Monas merupakan cagar budaya.  Gubernur Sutiyoso, Ahok, dan Djarot  cukup berhati-hati dalam menata dan mengelola penggunaan kawasan.   

Soal prosedur dan komunikasi
Boleh jadi  yang  dilakukan Gubernur Anies bertujuan baik.  Tapi ia tetap harus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan kegiatanan di Monas dan menata kawasan ini.  Gubernur juga perlu mendiskusikan  dengan publik  mengenai  kebijakannya.

 

Secara politik, mencitrakan diri sebagai gubernur yang berani membuat kebijakan berbeda  mungkin bagus, demi kepentingan pilkada atau pilpres.  Tapi hal itu akan berakibat buruk jila harus bertikai terus dengan pemerintah pusat.  Urusan  penanganan banjir, juga rencana  mengenjot jalur MRT ke arah utara, misanya,  akan tersendat  pula jika  sikap  Gubernur Anies tak  berubah.

***

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler