x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Selasa, 4 Februari 2020 10:20 WIB

Pentingnya DPLK dan Merencanakan Masa Pensiun

Ada 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap pensiun. Bahkan 7 dari 10 pensiunan bermasalah secara keuangan. Lalu apa yang harus dilakukan seorang pekerja?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kenapa Anda perlu merencanakan masa pensiun?

Tentu, ada banyak argumen untuk menjawab pertanyaan itu. Tapi faktanya, 90% pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Bahkan 93% pekerja menyatakan tidak tahu akan seperti apa di masa pensiun. Alhasil di Indonesia, riset menunjukkan 73% pensiunan mengalami masalah keuangan. Realitas pensiunan di Indonesia semacam itu terjadi. Akibat tidak adanya perencanaan masa pensiun para pekerja.

Hampir semua orang yang berpendidikan tinggi, pasti ujung-ujungnya ingin bekerja. Bekerja dari level rendah hingga mencapai karier puncaknya. Puluhan tahun waktu dihabiskan untuk bekerja. Sambil menikmati upah yang diterima setiap bulan. Tapi kenyataannya, riset membuktikan hanya 9% pensiunan alias pekerja yang benar-benar sejahtera di masa pensiun. Sementara 91% lainnya, masih tetap bekerja di usia pensiun atau menggantungkan hidupnya di hari tua pada anak-anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Good worker harus tahu. Bahwa di Indonesia saat ini. Usia harapan hidup orang Indonesia telah beranjak menjadi 72 tahun. Artinya apa? Bila seseorang pekerja pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada 17 tahun masa kehidupan setelah pensiun.  Sementara indeks biaya hidup di masa pensiun mencapai 70%-80% dari gaji terakhir. Itu berarti, bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dibutuhkan di hari tua berkisar di antara Rp. 7.000.000 s.d. Rp. 8.000.000 per bulan. Bila keadaannya sudah tidak bekerja lagi, maka dari mana uang yang dibutuhkan di masa pensiun itu diperoleh?

Maka suka tidak suka, siapapun orangnya, perencanaan masa pensiun penting untuk dilakukan sejak dini. Karena masa pensiun, hakikatnya cepat atau lambat pasti tiba. Jangan sampai masa bekerja jaya tapi masa pensiun merana.

"Urusan pensiun, mah, nanti saja, kan gaji yang ada hanya cukup untuk biaya hidup” begitu kata seorang pekerja. Tapi ada pekerja yang lain bilang "saya menyesal sekarang, karena dulu saat bekerja tidak mau menabung untuk masa pensiun?" Itulah kenyataannya, masa pensiun kadang seperti “buah simalakama”. Di satu sisi, gaji sering habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, tidak sedikit pensiunan yang menyesal karena lalai merencanakan masa pensiun yang sejahtera. Intinya, setiap pekerja harus punya sikap terhadap masa pensiunnya sendiri. Mau seperti apa, kau kayak apa?

Lalu, bagaimana cara jitu merencanakan masa pensiun?

Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Karena DPLK merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial di masa pensiun. Program yang didedikasikan untuk pembayaran manfaat pensiun bagi setiap pekerja. Melalui DPLK, setiap pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Sebagai perencanaan masa pensiun dan hanya dapat dicairkan ketika memasuki usia pensiun.

DPLK, tentu bukan asuransi jiwa. DPLK pun bukan reksadana. Tapi intinya, DPLK dirancang untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. Karena DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) dan orientasinya untuk hari tua atau masa pensiun. Agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai pensiunan di hari tuanya, di saat tidak bekerja lagi.

Ada tiga manfaat DPLK yang luar biasa sebagai program pensiun, yaitu:

  1. Ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun melalui iuran yang disetor secara bulanan, tentu semakin besar iurannya semakin optimal uang pensiunnya.
  2. Ada hasil investasi yang diperoleh selama menjadi peserta DPLK sehingga dana berkembang secara optimal karena bersifat jangka panjang.
  3. Ada fasilitas perpajakan yang diperoleh saat manfaat pensiun dibayarkan ketika pensiun, yang tidak diperoleh bila tidak melalui DPLK.

Maka melalui DPLK, setiap pekerja akan dapat memperoleh manfaat pensiun yang luar biasa. Besar kecilnya uang pensiun yang diterima dari DPLK sangat bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan – hasil investasi – lamanya kepesertaan. Semakin lama menjadi peserta DPLK maka semakin besar manfaat pensiun yang diterima.

Jadi, sudahkah Adna merencanakan masa pensiun?

Bila tidak sekarang, lalu kapan lagi? Kerja Yes, Pensiun Oke ... #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler