x

Iklan

Citra Cita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Januari 2020

Selasa, 11 Februari 2020 15:27 WIB

Dana BOS Mas Menteri

Kabar gembira. Bagi dunia pendidikan Indonesia. Lagi-lagi perubahan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Setelah gebrakan Merdeka Belajar. Usai dobrakan Kampus Merdeka. Kini: diibaratkan Dana Merdeka.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kabar gembira. Bagi dunia pendidikan Indonesia. Lagi-lagi perubahan dari Mendikbud Nadiem Makarim.

Setelah gebrakan Merdeka Belajar.

Usai dobrakan Kampus Merdeka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini diibaratkan Dana Merdeka.

Untuk sekolah. Apalagi kalau bukan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yang selalu dinantikan pihak sekolah. Dari jenjang SD sampai SMA.

Menteri Nadiem berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan bila dana BOS langsung ditransfer ke sekolah-sekolah. Tidak lagi 'mampir' di pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, seperti selama ini berlaku.

Menteri Nadiem membuka pintu kemerdekaan lagi bagi sekolah agar tidak terhambat menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Sekolah dapat dana BOS. Langsung bisa mengelolanya. Tentu saja saja sesuai ketentuan kegunaannya.

Mungkin hari-hari ke depan tidak lagi bakal terdengar ada sekolah kekurangan perangkat pendidikan. Sebab sekolah sudah tidak perlu lama lagi menunggu turunnya dana BOS dari Pemda yang terlalu birokratis. Sangat lama. Proses adminstratifnya panjang. Padahal belajar-mengajar mendesak terus harus berlangsung.

Bisa saja hari-hari ke depan, sudah hening keluhan soal beban biaya murid bersekolah harus bertambah. Tak lagi pusing mengakali kebutuhan operasional belajar-mengajar dari tambahan biaya yang harus dikeluarkan. Sebab dana BOS cepat diterima. Langsung ke sekolah. Bukan lagi kewenangan Pemda yang kadang terlalu lama penyalurannya. Entah untuk apa.

Mungkin hari-hari selanjutnya, semua Guru di Indonesia setiap awal bulan tersenyum bahagia. Gajinya tepat waktu. Tidak lagi paceklik. Gara-gara sekolah tempatnya mengajar kekurangan dana. Sudah habis menutupi biaya penyelenggaraan pendidikan.

Dana BOS dari Menteri Nadiem yang langsung disalurkan ke sekolah --tidak lagi pakai pihak ketiga-- rasanya bakal membuat Guru tidak lagi ketar-ketir. Sekolahnya jelas punya hak langsung memegang dana. Sudah tak perlu repot-repot urus administrasi ke Pemda. Memerlukan waktu lama lagi. Yang entah kapan cairnya dana BOS.

Hebatnya, dana BOS naik dibandingkan tahun lalu. Saat ini Menteri Nadiem dan Menteri Sri Mulyani menetapkan jumlahnya sebanyak Rp 54,32 triliun. Artinya, sekolah lebih besar juga menerima alokasi anggaran. Sekolah bisa lebih bisa menambah pemanfaatan dana BOS diterima untuk penyelenggaran pendidikan yang belum terlaksana.

Penyaluran dana BOS langsung ke sekolah telah ditetapkan mulai 10 Februari 2020. Sekitar sepekan setelah masa kerja 100 hari Kabinet Indonesia Maju.*

Ikuti tulisan menarik Citra Cita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu