Sungai Segah yang berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, baru-baru ini berubah warna dan menyebabkan banyak ikan warga yang mati mendadak. Kejadian ini menyebabkan warga bertanya-tanya dan menuntut agar pihak pemerintah segera memberikan penjelasan terkait pencemaran sungai. Tim dari DLHK atau dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Berau pun turun tangan menyelidiki penyebab tercemarnya Sungai Segah.
Temuan DLHK Berau menunjukan bahwa pupuk sebagai salah satu penyebab tercemarnya Sungai Segah. Lebih lanjut, 5 dari 9 pupuk yang diambil sampelnya oleh DLHK Berau di Perkebunan milik Perusahaan HHM menunjukan kesesuiannya dengan sampel yang diambil dari Sungai Segah. Disamping itu air limbah yang ada di perkebunan tersebut memilik kadar pH yang juga rendah.
Temuan ini menguatkan alasan Bupati Berau, H. Muharram untuk menindak tegas perusahaan tersebut. Dilansir korankaltim.com, Perusahaan HHM yang diduga lalai tersebut kemudian diharuskan untuk mengganti rugi warga korban terdampak pencemaran sungai. Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan tersebut, maka Bupati Berau, H. Muharram tidak segan untuk membawa kasus pencemaran ini ke meja hijau.
Pihak perusahaan pun akhirnya menyanggupi tuntutan tersebut dan bersedia membayarkan ganti rugi. Pihak perusahaan juga menghentikan sementara aktivitas perkebunannya, khususnya aktivitas pemupukan, selain itu kanal-kanal air limbah dari Perusahaan HHM menuju SungaI Segah juga ditutup sementara waktu.
Keberanian dan ketegasan Bupati Muharram dalam menindak perusahaan yang mencemarkan SungaI Segah harus diapresiasi dan didukung, selain itu peran aktif semua pihak untuk mencegah kejadian ini terulang kembali harus terus diupayakan.
Ikuti tulisan menarik Rizki Siahaan lainnya di sini.