Tugas guru adalah tugas yang mulia, tidak terhitung berapa lagu, buku, dan film yang dibuat untuk menyanjung dan memuja-muji tugas dan kemuliaan hati seorang guru. Meskipun tugas dan jasanya mulia, tetap saja gelar pahlawan yang disematkan pada guru adalah tanpa tanda jasa. Dari sini kita bisa melihat betapa beban kerja dan tugas guru tidak sepadan dengan besaran bayaran yang didapatkan.
Agaknya hal ini yang kemudian menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Berau untuk meninjau kembali besaran bayaran guru, lebih tepatnya guru honorer. Pada tahun 2019, guru honorer di Berau mendapatkan penyetaraan gaji, penyetaraan ini berdasarkan tingkat pendidikan terakhirnya, awalnya guru honorer dengan gelar S1 mendapatkan gaji sebesar Rp2.235.000 adapun guru honorer yang lulusan SMA digaji Rp1.500.000. Setelah adanya penyetaraan gaji, maka guru honorer akan digaji Rp2.700.000 terlepas tingkat terakhir pendidikannya. Penyetaraan ini tidak bisa terlepas dari serupanya beban guru honorer baik yang lulusan S1 maupun SMA.
Dilansir berau.prokal.co, Bupati Berau, H. Muharram, yang juga merupakan mantan guru mengatakan bahwa penyetaraan ini akan berdampak pada peningkatan kualitas guru-guru honorer selain itu, besaran gaji yang diterima guru honorer juga akan ditentukan wilayah mengajar. Program penyetaraan ini adalah salah satu program dari Bupati Berau, H. Muharram di bidang pendidikan.
Telah disinggung sebelumnya bila dirinya mantan guru, maka sangat mengetahui masalah yang dihadapi oleh guru-guru di Berau baik guru tetap, PTT, maupun honorer. Harapannya ke depan semakin banyak kepala daerah yang mau mengambil kebijakan yan baik ini, tentu dengan niat baik di awal yakni menyetarakan antara beban dan tugas mulia yang dipikul guru dengan besaran bayaran yang didapatkan, yang tak lain adalah bagian memuliakan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Ikuti tulisan menarik Rizki Siahaan lainnya di sini.