Rencana penataan Kampung Bugis yang dimulai dari Jalan Yos Sudarso sampai Jalan Pangeran Diguna kerap menimbulkan polemik bagi masyarakat Kabupaten Berau. Bangunan yang dibangun di atas sungai tidak memiliki sertifikat sehingga pemerintah tidak memberikan ganti rugi atas bangunan liar.
Bupati Berau, Muharram, meminta agar masyarakat memahami permasalahan ini secara positif dikarenakan masa-masa menjelang pilkada hal yang positif bisa menjadi negatif. Penataan kawasan kumuh menjelang pilkada tersebut sudah pasti menimbulkan pro dan kontra.
Kampung Bugis berada di antara Kecamatan Sambaliung dan Gunung Tabur yang sebelumnya sudah menjadi kampung yang rapi sehingga kondisi di Kampung Bugis terlihat sangat kontras.
Muharram sebagai Bupati Kabupaten Berau mempertaruhkan hal tersebut, jika tidak ada pro dan kontra maka pembenahan tidak akan bisa terjadi di Kampung Bugis. Ia pun berjanji jika penataan kawasan kumuh berjalan lancar, dampak positif pun akan dirasa langsung oleh masyarakat kampung tersebut.
Ikuti tulisan menarik Muna Laya lainnya di sini.