x

Iklan

Muna Laya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Januari 2020

Selasa, 17 Maret 2020 14:17 WIB

Kebijakan Terkait Wacana Penghapusan Tenaga Honorer


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wacana penghapusan tenaga honorer belakangan ini hangat dibicarakan setelah komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara. 

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah berencana mengapus beberapa jenis pegawai, salah satunya adalah tenaga honorer. Terkait masalah ini, Bupati Berau, H. Muharram mempertanyakan penghapusan tenaga honorer dan PTT, dan juga mempertimbangkan bagaimana jumlah guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS yang masih kurang.

Menurut Muharram, para pemerintah kabupaten yang bertanggung jawab harus diberi kewenangan selama APBD kabupaten mampu membiayai mereka baik honorer dan PTT. Ia juga menegaskan akan menolak kebijakan tersebut jika pemerintah pusat tak memiliki solusi terkait kepastian tenaga honorer dan PTT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasalnya, penghapusan tenaga honorer kerap kali merugikan para tenaga honorer itu sendiri padahal tenaga honorer banyak membantu pemerintahan. Bupati Muharram berharap agar pemerintah pusat memberi solusi yang terbaik agar masyarakat Berau sejahtera serta mendapat pekerjaan yang lebih terjamin.

Ikuti tulisan menarik Muna Laya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler