x

karyawan

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 18 Maret 2020 06:52 WIB

Karyawan Masih Masuk Kantor, Meresahkan Keluarga!

Percuma imbauan libur berdiam diri di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, namun perusahaan dan kantor tidak meliburkan karyawan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekali lagi, virus corona sudah pandemi. Bahkan korban yang dapat menularkan pun sulit bagi setiap orang mendeteksi. Namun, hal yang kini justru sangat menjadikan masyarakat risau adalah, masih banyaknya perusahaan dan kantor-kantor yang tidak meliburkan karyawannya. 

Inilah yang kini sangat meresahkan masyarakat. Mungkin bila Jokowi tidak akan ambil keputusan lokcdown karena risikonya sangat besar, butuh modal besar, butuh petugas medis, polisi, dan tentara dari segi kesehatan dan keamanan. Karena belum lockdown, hanya didetekis petugas medis saja sudah tak sabar dan marah. Bagaimana bila benar Indonesia di lockdown dan rakyat kelaparan. 

Apakah polisi dan tentara akan mampu menggaransi menjaga Indonesia aman dari kerusuhan dan penjarahan karena satu di antaranya rakyat akan kelaparan? Yang kaya boleh tenang, namun yang miskin tentu akan kelimpungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan meliburkan karyawan, siswa, dan mahasiswa, agar berdiam diri di rumah, melakukan karantina mandiri (baca: lockdown mandiri) mungkin sementara menjadi keputusan yang paling bijak. Namun masih berseliwerannya anggota keluarga ke luar masuk rumah dan harus berhadapan dengan masyarakat dan lingkungan umum karena kantor tidak meliburkan karyawan, maka risiko penularan virus corona terhadap keluarga di rumah masih sangat besar. 

Hingga saat ini, di setiap keluarga, masih ada bapak/ibu/anak/kerabat yang tinggal dalam satu rumah, masih melakukan aktivitas pekerjaan di luar rumah/di kantor. 

Mengapa perusahaan/kantor-kantor yang masih mewajibkan karyawannya masuk kerja tidak diberikan tindakan tegas oleh pemerintah. Sementara BNPB saja memperpanjang masa darurat nasional hingga 29 Mei 2020. 

Bila, semua perusahaan dan kantor akhirnya dapat taat atau minimal membatasi atau melakukan sift karyawannya dalam masuk bekerja, tentu kekawatiran setiap keluarga di Indonesia akan sedikit melegakan. 

Jadi, percuma ada peraturan yang meminta masyarakat berdiam di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, namun tetap masih ada anggota keluarga yang harus ke luar rumah untuk bekerja, karena perusahaan dan kantornya tidak meliburkan mereka meski juga sudah ada imbauan untuk melakukan social distance (jaga jarak) saat berada di lingkungan umum?

 

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler