Bupati Kabupaten Berau, H. Muharram berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan keseriusan petani dalam menggunakan sarana dan prasarana dari pemerintah. BUMD dibentuk untuk menangani perkebunan, pertanian, dan tanaman pangan serta pengawasan dan memberikan bantuan modal.
Keinginan Muharram dalam membentuk BUMD dikarenakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Berau kepada petani menurutnya belum maksimal. Sepanjang sawah yang ia lewati belum terlihat semua tanaman padi, begitu juga ketika ia lewat perkebunan sawit dan jagung, belum terlihat sepenuhnya sehingga tidak sepenuhnya tercipta bantuan yang diberi oleh pemerintah kabupaten.
BUMD bertugas untuk mengawasi lapangan serta memberi bantuan pinjaman modal kepada kelompok tani yang nanti proses pengembaliannya dapat diangsur, agar para petani di Kabupaten Berau tidak merasa terbebani dengan bantuan modal tersebut.
Agar tercipta bantuan yang maksimal, dibutuhkan komitmen bersama dengan semua stakeholder. Dalam lima tahun kedepan, petani akan siap, dan Kabupaten Berau akan menjadi daerah dengan swasembada pangan.
Ikuti tulisan menarik Muna Laya lainnya di sini.