x

Dua mesin Commuter Line Vending Machine (C-VIM) di Stasiun Palmerah, Jakarta 11 Februari 2016. Tempo/Subekti

Iklan

Ferguso Kubangun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 25 Maret 2020 17:46 WIB

Curhatan KRLMania: Minta Fasilitas Publik Segera Adopsi QRIS

Jakarta - Penyedia jasa sistem Pembayaran (PJSP) diwajibkan untuk mengimplementasikan Code Standart Indonesia (QRIS). Bank Indonesia, telah mengeluarkan kebijakan tersebut sejak 17 Agustus 2019, yang kemudian diwajibkan terafiliasi dengan sistem tersebut sejak 1 Januari 2020 lalu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta - Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diwajibkan untuk mengimplementasikan Code Standart Indonesia (QRIS). Bank Indonesia, telah mengeluarkan kebijakan tersebut sejak 17 Agustus 2019, yang kemudian diwajibkan terafiliasi dengan sistem tersebut sejak 1 Januari 2020 lalu.

Sosialiasi pun telah dilakukan, dengan memberikan edukasi kepada para penyedia barang dan jasa, maupun PJSP. Mulai dari mulai tujuan dihadirkannya QRIS, manfaat, hingga keuntungan dari penggunaan sistem pembayaran berbasis QR kode tersebut.

Namun sayangnya, masih ditemukan penyedia sistem pembayaran yang belum terhubung dengan QRIS. Terbukti, seorang warga yang hendak menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL), merasa kebingungan. Pasalnya, ketika  menscan barcode melalui dompet digital DANA di pintu masuk salah satu stasiun kereta ternyata tidak bisa digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemaren kita naik KRL, dan ternyata barcode Link Aja belum pakai QRIS," ucap El, seorang wanita yang hendak menggunakan KRL, Selasa (24/3).

Dia terus mencoba beberapa kali untuk menscan barcode, yang letaknya berada dibawah tapping kartu KRL. Namun, tetap gagal. "Ya tetap saja gagal, aneh juga seharusnya kalau sudah terhubung dengan QRIS pasti bisa masuk. Saya sudah cek saldonya masih ada," kata dia yang mengaku nyaris setiap hari menggunakan KRL.

El kemudian beranjak ke tempat penjualan minuman tak jauh dari stasiun KRL, ternyata merchant tersebut telah menggunakan QRIS. Dia kemudian membeli minuman dan menikmatinya. "Saya beli minum di Paybay, bisa menggunakan DANA dengan menscan QRIS." 

Tak berhenti di situ, El kembali berjalan untuk sekedar mencicipi jajanan di mall. Dirinya kembali, mencoba bertransaksi dengan QRIS ternyata kondisi yang sama terjadi. Seluruh merchant di mall tersebut, telah terhubung dengan QRIS.

"Nah, untuk di merchant semua sudah bisa pakai QRIS, tapi kenapa mau menggunakan transportasi umum malah tidak bisa," ujar dia. 

Kondisi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi setiap PJSP, agar segera terhubung dengan QRIS. Apabila terus mengulur waktu akan ada sangsi yang menanti dari penanggung jawab kebijakan yaitu Bank Indonesia, salah satunya pencabutan ijin beroperasi.(*)

Ikuti tulisan menarik Ferguso Kubangun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler