x

Landmark Cilegon diwaktu malam

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 2 Mei 2020 10:28 WIB

Ultah Cilegon ke 21 dan Covid 19

Keprihatinan atas virus Corona

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tanggal 27 April, ditetapkan sebagai hari jadi Kota Cilegon (dahulu Kotamdya). Penetapan ini merujuk pada tanggal ditetapkan dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon yakni tanggal 27 April 1999.

Kelahiran Kota Cilegon bukan semata-mata peningkatan status atau perubahan status dari Kota Administratif menjadi Kotamadya, tetapi menjadi barometer tentang arti sebuah ke-sukses-an yaitu niatan dan perjuangan masyarakat Cilegon yang diwadahi oleh Lembaga Peduli Masyarakat Cilegon (LPMC) yang dimotori oleh tokoh tokoh Cilegon seperti H.Tb. Aat Syafaat, H.Mufrodi Muhsin, H.Hambasi Abdullah dan lainnya, ingin melepaskan diri dari keterkungkungan birokrasi pemerintahan dibawah Kabupaten Serang.

Dalam konteks birokrasi, Kota Administratif dipimpin oleh seorang Walikota, namun dalam pelaksanaan pemerintahan, Walikota/Kota Adminstratif tidak punya kewenangan penganggaran sehingga sulit untuk membuat program pembangunan, semua masih tergantung dari induknya yakni Kabupaten Serang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikala itu, alokasi anggaran pembangunan dari APBD Kabupaten Serang untuk Cilegon sangatlah minim, padahal kurang lebih 50% PAD Kabupaten Serang berasal dari Wilayah Cilegon.

Dalam rentang waktu sejak lahirnya Kota Cilegon, jika dilihat dari awal mula berdirinya Kota Cilegon yang hanya di berikan anggaran tidak lebih dari 10 milyar, dari tahun ke tahun PAD Kota Cilegon selalu meningkat termasuk APBD secara umum.

Saat ini APBD Kota Cilegon sudah melebihi angka 1 setengah trilyun rupiah. Ini juga merupakan ke-sukses-an dalam rangka mengupayakan bagi kesejahteraan masyarakat Cilegon dari Pemerintah Kota Cilegon.

Perkembangan ekonomi di Cilegon sejak berdirinya Kota Cilegon cukup dibanggakan, pertumbuhan Industri, pemukiman, perdagangan dan jasa cukup pesat, harapannya tentu saja akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Ini juga merupakan ke-sukses-an Kota Cilegon dalam sector ekonomi.

Maka dari itu, dalam konteks cita-cita pembangunan dalam kaitannya dengan Pilkada tahun ini, menjadi wajar jika kesuksesan Cilegon itu harus tetap berlanjut, artinya tak boleh henti, tak boleh mandek. Sukses Cilegon Tak boleh henti ternyata dijadikan jargon politik salah satu bakal calon Walikota Cilegon yakni Hj,Ratu Ati Marliati yang sekarang menjabat Wakil Walikota yang lain. Jadi apapun bahasa politisnya, mau Cilegon lebih baik lagi, Cilegon harus berubah, Cilegon Bangkit sebagaimana digunakan sebagai jargon kompetitor bakal calon lainnya, inti dasarnya adalah sama, Cilegon harus tetap sukses.

Jika ada yang ingin kesuksesan itu harus di hentikan, lantas apa yang diharapkan, kemunduran? Nah kalau ini yang diharapkan, maka artinya bukan lagi cita-cita biasa, tapi diluar kebiasaan cita cita pembangunan atau dalam bahasa yang lain didalamnya hanya tercermin sebuah keinginan atau syahwat politik untuk berkuasa lantaran ingin meruntuhkan kekuasaan yang ada melalui mekanisme politik, soal latar belakangnya bisa beragam.

Tanggal 27 April 2020 ini, berarti usia Kota Cilegon sudah cukup dewasa karena memasuki usia yang ke 21. Itu artinya tanggal 27 April 2020 adalah Hari Ulang Tahun yang ke 21.

Sejatinya, tiap tanggal 27 April, Pemerintah Kota Cilegon termasuk juga dari elemen masyarakat, selalu mengadakan berbagai kegiatan, baik kegiatan serimonial berupa ritual keagamaan maupun berbagai perlombaan sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan menyambut hari ulang tahun Kota Cilegon.

Tahun ini, Ulang Tahun Kota Cilegon yang ke 21, tak ada lagi semarak kegembiraan, perlombaan jalan santai tak ada, peelombaan pawai tak ada, perlombaan tumpeng tidak ada, perlombaan senam tak ada, intinya sepi tiada tara.

Kesepian ini bukan tanpa sebab, sebab utamanya adalah situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan mengingat saat ini dalam suasana keprihatinan, bukan hanya melanda Cilegon, tetapi hampir di seluruh daerah sedang prihatin dengan merbaknya si Covid-19.

Dampak dari si Covid-19 itulah yang telah memporak porandakan bebagai sektor kehidupan dan situasi ekonomi, termasuk apa yang sudah di programkan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam APBD menjadi porak poranda. APBD yang sudah disusun rapih, mengalami berbagai pergeseran anggaran demi untuk menangani si Covid 19 sesuai dengan PERMINTAAN Pemerintah Pusat, beberapa kegiatan yang ada dalam APBD banyak yang di tunda bahkan dicoret alias dibatalkan, dan itu bisa dimaklumi. Namun dalam situasi apapun, kelahiran Kota Cilegon harus tetap dikenang meskipun dalam bentuk yang berbeda,

Bagi pelaku pelaku sejarah berdirinya kota Cilegon, baik yang terpinggirkan maupun yang tidak terpinggirkan, baik yang sukses secara ekonomi, politik maupun yang tidak sukses, tanggal 27 April sudah terpatri dalam hati sanubari, bahwa hari itu adalah hari yang bersejarah. Hal ini akan berbeda dengan orang yang hanya sebagai penikmat buah Kota Cilegon tapi tidak mencintai Cilegon dan gerombolan oportunis, bisa jadi tanggal 27 April dianggap hari biasa menjelang gajian, setelah tugas selesai akan pulang kampung (bukan mudik).

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler