x

Seorang bakul jamu gendong do Yogyakarta. Foto: Tulus Wijanarko

Iklan

Yurika Shafa

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Mei 2020

Senin, 11 Mei 2020 14:24 WIB

Dampak Pandemi terhadap Pekerjaan Sektor Informal


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia mengonfirmasi kasus Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret 2020, hari Senin. Terhitung dari tanggal terkonfirmasinya kasus pertama tersebut, Indonesia sudah berada di tengah pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua bulan. Penyebaran virus ini termasuk sangat cepat di Indonesia. Berdasarkan infografis WHO, Indonesia hanya butuh waktu 12 hari saja untuk mencapai 50 kasus positif Covid-19.

Dengan penyebaran yang amat cepat, pemerintah kian didesak oleh masyarakat untuk segera membuat peraturan yang tegas dalam menghadapi pandemi ini. Akhirnya, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah pusat penularan virus tersebut, seperti DKI Jakarta. Daerah-daerah yang dapat ditetapkan PSBB harus memenuhi dua kriteria, yaitu memiliki angka kasus yang kian meningkat dengan pesat dan memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di daerah lain.

PSBB gelombang pertama ditetapkan oleh gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai dari tanggal 10 April sampai 23 April 2020, namun dikarenakan angka pasien positif terus bertambah, gelombang kedua PSBB pun resmi dimulai dari tanggal 24 April sampai 22 Mei 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menutup sekolah-sekolah dan menerapkan sistem kerja WFH (Working From Home) di kantor-kantor merupakan salah satu dampak dari diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Walaupun PSBB bertujuan baik, beberapa bagian dari masyarakat tetap tidak dapat lari dari merasakan kerugian. Dengan ditiadakannya aktifitas di luar rumah, jalanan menjadi sepi, toko dan restoran akhirnya tutup karena sepi pembeli, dan ojek-ojek terpaksa harus tetap bekerja untuk mencari nafkah walaupun kesehatan mereka dapat terancam.

Dengan adanya PSBB, masyarakat yang memiliki profesi dalam sektor informal merasakan dampak yang lebih besar dibanding masyarakat dengan profesi sektor formal. Masyarakat pekerja sektor informal merupakan mereka yang memiliki pekerjaan tanpa didasari pendidikan yang khusus. Usaha-usaha informal juga biasanya tidak memerlukan modal yang banyak. Contoh dari profesi ini seperti pedagang, petani, peternak, dan lain-lain.

Berbeda dengan masyarakat pekerja sektor formal, tidak ada istilah WFH untuk pekerja sektor informal. Apabila mereka di rumah saja, mereka tidak memiliki penghasilan sama sekali. Bahkan banyak dari petani yang harus banting harga demi menjual semua hasil panen mereka. Peternak telur pun berbondong-bondong menjual produknya dengan harga yang murah dan jumlah yang banyak. Tidak hanya peternak dan petani saja, berbagai kedai kopi yang terpaksa tutup karena peraturan PSBB mulai menjual produk kopi mereka dengan berbagai cara yang baru, seperti menjual kopi susu 1 liter.

Tetapi bagi masyarakat yang menjual jasanya, seperti tukang cukur keliling atau tukang pijit, mereka tidak dapat melakukan hal-hal tersebut. Himbauan untuk menjaga jarak dengan satu sama lain membuat masyarakat menjadi segan untuk menggunakan jasa-jasa mereka. Alhasil, mereka harus berhenti bekerja. Bagian dari masyarakat inilah yang pemerintah harus perhatikan juga. Dengan adanya himbauan PSBB, mereka tidak memiliki penghasilan dan merasakan kesulitan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, sekalipun untuk makan mereka.

Sebagian dari mereka pun tidak memiliki pilihan selain tetap bekerja dan tidak menghiraukan PSBB yang sudah ditetapkan pemerintah. Apabila pemerintah dapat memberikan perhatian yang khusus dan memberikan bantuan kepada mereka, tentunya mereka dapat mematuhi peraturan pemerintah tanpa merasakan kesulitan.

Akar dari masalah ini adalah perhatian pemerintah dan kesadaran masyarakat yang masih kurang terhadap mereka yang bekerja di sektor informal. Untuk menghadapi pandemi ini, kita harus saling peduli dan membantu. Bagi kita yang masih cukup beruntung untuk bekerja dari rumah, bantulah mereka yang terpaksa turun ke jalanan demi mencari uang. Kita dapat membantu mereka dengan bentuk bantuan sembako maupun dana. Bersama, kita dapat menghadapi pandemi ini!

Ikuti tulisan menarik Yurika Shafa lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler