x

Iklan

Nugroho Tatag Yuwono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 17 Mei 2020 07:35 WIB

Polsek Jayapura Utara Bagikan Masker di Terminal Entrop


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Polresta Jayapura Kota - Menindak lanjuti instruksi Pemerintah Kota Jayapura, Polsek Jayapura Selatan memberikan himbauan pemberlakukan batas jam beraktifitas di terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan. Sabtu (16/5) pagi.

Kegiatan himbauan pembatasan jam beraktivitas dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH didampingi 4 personil polsek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan kegiatan ini tidak lain untuk menindak lanjuti instriksi Pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas jam beraktivitas masyarakat di kota Jayapura.

"Dalam himbauan itu, kami mengingatkan kepada para sopir angkot dan para penumpang agar mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah mewabah di kota Jayapura," ujar dia.

AKP Yosias Pugu menuturkan, imbauan ini akan dilaksanakan sampai hari Minggu. "Pada hari senin kami sudah mulai melakukan penertiban serta penindakan kepada warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah," kata dia.

Selain memberikan himbauan, petugas juga membagikan masker kepada para sopir angkot dan para penumpang yang belum menggunakan masker.

Perlu diketahui instruksi pemerintah kota Jayapura telah dikeluarkan melalui surat resmi terkait pembatasan aktivias pada tanggal 14 Juli kemarin, yang menyatakan seluruh aktivitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 s/d 14.00 WIT. (*)


Penulis : Andi

Ikuti tulisan menarik Nugroho Tatag Yuwono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler