x

Ilustrasi Penataan Arsip, Pixabat.com

Iklan

Iqbal Firmansyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Mei 2020

Rabu, 20 Mei 2020 18:53 WIB

Harkitnas dan Hari Kearsipan Nasional di Tengah Pandemi, Dorongan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Momentum Hari Kearsipan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional dapat dilihat sebagai pijakan dalam menghadapai revolusi industri 4.0. ditambah situasi pandemi covid-19 yang semakin mendorong percepatan pemanfaatan teknologi informasi. Namun tantangan besar dalam penggunaan teknologi informasi juga harus diwaspadai bersama agar tidak dimanfaatkan pihak–pihak tak bertanggungjawab.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hannibal ante portas’ adalah kalimat yang kira–kira terjemahan bebasnya adalah ‘Hannibal sudah berada di depan pintu gerbang, maka bersiap–siaplah!’ Hannibal adalah salah seorang tokoh perang dari Cartago sebuah wilayah di luar Roma yang sangat disegani.

 

Berkat reputasi Hannibal dalam berperang, penduduk Roma sampai dibuat khawatir. Kalimat tersebut seolah menjadi alarm peringatan bagi penduduk Roma manakala Hannibal benar–benar datang untuk menyerang Roma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Lalu apabila dikaitkan dengan konteks saat ini, bagaimana jika 'Hannibal' dalam kalimat ‘Hannibal ante portas’ diganti dengan '4.0', maka kurang lebih akan seperti ini, ‘4.0 sudah berada di depan pintu gerbang, maka bersiap – siaplah!’ Lalu pertanyaannya apakah kita sudah bersiap–siap?

 

4.0 adalah istilah yang dipakai dalam pembabakan perkembangan revolusi industri. Revolusi pertama atau 1.0 dimulai sekitar pada abad ke-18 yang ditandai dengan penemuan mesin uap, tenaga hewan dan manusia mulai digantikan oleh tenaga mesin.

 

Kemudian revolusi berkembang menjadi 2.0 dan 3.0 hingga pada saat ini dipercaya sudah memasuki tahap revolusi industri 4.0 di mana efektivitas dan efisiensi mesin dan manusia sudah mulai terkoneksi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

 

Ada yang berbeda dari peringatan Hari Kearsipan Nasional 18 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei tahun 2020. Dua hari peringatan yang tanggalnya berdekatan tersebut, pada tahun 2020 ini diperingati di tengah pandemi coronavirus desease atau covid-19 yang sedang melanda negera–negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

 

Salah satu upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 adalah dengan menerapkan physical distancing. Masyarakat diminta untuk melakukan pembatasan interaksi manusia secara fisik mengingat tingkat penyebaran virus yang sangat cepat dan masif.

 

Dengan kondisi demikian, situasi pandemi covid-19 ini mau tidak mau “memaksa” hampir semua aspek kehidupan masyarakat untuk memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dalam beraktivitas dalam rangka meminimalisir interaksi fisik, tak terkecuali dalam bidang pemerintahan.

 

Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan teknologi informasi salah satunya dilakukan menggunakan electronic certificate (sertifikat elektronik) dan digital signature (tanda tangan digital). Digital signature memungkinkan penandatanganan surat dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

 

Tanda tangan elektronik, menurut Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara, membantu memenuhi tiga aspek keamanan informasi, yakni: Autentikasi (keaslian) pengirim/penerima, memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar; Integritas (keutuhan) data, memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama informasi tersebut disimpan atau pada saat dikirimkan; Mekanisme anti-sangkal (non-repudiasi), memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya. (https://bsre.bssn.go.id/public/tte)

 

Hal tersebut tentunya diharapkan dapat mempercepat proses penciptaan dan pendistribusian surat sehingga bermuara pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dangan memanfaatkan teknologi informasi.

 

Momentum Hari Kearsipan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional dapat dilihat sebagai pijakan dalam menghadapai revolusi industri 4.0. ditambah situasi pandemi covid-19 yang semakin mendorong percepatan pemanfaatan teknologi informasi.

 

Namun demikian tantangan besar yang mungkin dialami dalam penggunaan teknologi informasi juga harus menjadi kewaspadaan bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak–pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga keberlangsungan arsip yang tercipta dari kegiatan yang terekam dalam media elektronik dapat terus dirawat dan dipelihara menjadi memori kolektif bangsa.

 

Iqbal Firmansyah (Analis Kearsipan, ANRI)

Ikuti tulisan menarik Iqbal Firmansyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu