x

Seorang jamaah beritikaf saat Bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 22 Juni 2015. Itikaf dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari berkah Allah SWT dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. TEMPO/Subekti

Iklan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Mei 2020

Jumat, 22 Mei 2020 17:08 WIB

Pandemi Covid-19 Sebagai Momentum Muhasabah Diri


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Coronavirus Disease atau biasa disebut COVID-19 merupakan virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok sejak Desember 2019  yang menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia dan mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan membuat COVID-19 dinyatakan sebagai sebuah pandemi oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020.

Kasus COVID-19 pertama kali ditemukan di Indonesia seperti diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tangggal 2 Maret 2020 yang kemudian hingga tanggal 21 Mei 2020 telah mencapai angka 20.162 orang positif serta 1.278 orang meninggal dunia dan data di seluruh dunia menunjukkan angka 5.197.783 orang positif dan 334.675 orang meninggal dunia.

Pandemi tersebut tentu saja menimbulkan kepanikan, mulai tanggal 15 Maret 2020 beberapa universitas sudah mulai menerapkan study-from-home dan perusahan mulai menerapkan work-from-home. Dalam rangka mengurangi penyebaran virus COVID-19 banyak dilakukan PSBB,  Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada tanggal 10 April 2020 berdasarkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020 tersebut menyatakan bahwa seluruh kegiatan keagamaan dibatasi dengan melakukan ibadah di rumah dan harus menjaga jarak, dan seluruh tempat ibadah harus ditutup untuk umum. Penutupan rumah ibadah dan pembatasan ibadah tentu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terlebih memasuki bulan Ramadhan dimana bulan ini adalah bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim. 

Sebaiknya kita sebagai umat muslim tidak perlu kecewa dan menentang pembatasan ibadah di masjid, bahkan seharusnya kita turut bekerja sama secara kolektif untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19, seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Islam juga memerintahkan kita untuk menjauhi kemudharatan, oleh karena itu kita sebaiknya mematuhi aturan yang ada untuk menghentikan penyebaran virus, selain itu dengan dibatasinya kegiatan beribadah di masjid bukan berarti kita tidak dekat dengan Allah SWT, bukan berarti kita lupa akan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan, justru momentum ini dimana kita lebih dapat meluangkan waktu dan terhindarkan dari rutinitas normal  dapat kita lakukan untuk lebih dekat dengan Allah SWT, memperbanyak membaca Al-Qur'an di rumah, memperbanyak membaca istighfar, membaca shalawat, dan memohon kepada Allah SWT agar segera dibebaskan dari pandemi COVID-19.

Selain itu momentum ini juga dapat kita manfaatkan untuk melakukan hal-hal yang kerap kali abai untuk dilakukan ketika hari-hari biasa seperti menghabiskan waktu bersama keluarga, dan lain hal sebagainya.

Ditambah dengan berdiam diri di rumah agar tidak tertular dan menulari COVID-19 juga merupakan bentuk dari hifdh al-nafs, yaitu prinsip pertama dalam maqasid as-syariah atau tujuan-tujuan dalam syariah. Islam sangat melarang umatnya untuk melakukan hal yang berpotensi membahayakan dirinya sendiri atau mendekati kemudharatan.

Selain sebagai momentum untuk berikhtiar, mendekatkan diri kepada Allah SWT, momentum ini juga tepat sebagai sarana untuk muhasabah diri, muhasabah secara kebahasaan berasal dari kata hasiba-yahsabu-hisab yang artinya melakukan perhitungan, atau menurut istilah muhasabah berarti upaya untuk melakukan evaluasi terhadap kebaikan dan keburukan beserta semua aspeknya.

Muhasabah sesuai dengan perintah Allah SWT seperti yang tertulis pada Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 18 yang berarti "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.". Dengan melakukan muhasabah kita telah menjalani perintah Allah SWT.

Muhasabah, yang berarti mengintropeksi diri sendiri, mengevaluasi diri dengan amal-amal perbuatan yang pernah dilakukan, baik dalam aspek hablumminallah yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, maupun aspek hablumminannas yaitu hubungan antar sesama manusia, dengan melakukan muhasabah kita akan terus memperbaiki diri dan menyiapkan diri untuk kehidupan yang kekal nanti.

Dengan melakukan muhasabah diri ini diharap ketika pandemi ini berakhir, kita semua menjadi manusia yang berbeda, menjadi manusia yang lebih baik, lebih berhati-hati dalam berbuat dan berkata, dan senantiasa bersiap untuk kehidupan yang kekal di akhirat nanti. 

Terlebih dengan selesainya pandemi ini nanti kita juga dapat  lebih bersyukur pada hal-hal yang sebenarnya sangat kecil seperti dapat sholat berjamaah di Masjid, dapat bertemu sanak saudara, dan hal-hal lainnya. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua senantiasa diberi perlindungan oleh Allah SWT.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler