x

Iklan

Budi Susanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Januari 2020

Senin, 1 Juni 2020 06:44 WIB

New Normal Pandemi Covid-19, SKK Migas Masih Jadi Primadona Investor 


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta - Kondisi Pandemi Korona yang belum diketahui kapan berakhir membuat seluruh lini perekonomian jatuh. Termasuk sektor minyak dan gas (Migas) yang menjadi salah satu sumber APBN.

Meski mengalami penurunan secara persentase, namun bila dilihat dari volume kebutuhan akan Migas semakin besar. Diprediksi pada tahun 2025 mendatang Indonesia akan mengimport Migas sejumlah 1 juta barel, sedangkan tahun 2050 kembali mengimport diatas 3 juta barel.

Ketua Serikat SKK Migas Muhammad Arfan mengatakan sudah saatnya sektor minyak dan gas, kembali bangkit melihat masih banyak potensi lahan garapan yang bisa dieksplorasi seperti 108 basin dari 128 cekungan Migas di Indonesia. Hal tersebut juga menjadikan sebuah jawaban, mengapa perusahaan migas Internasional berupaya berinvestasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, demi mengejar tujuan 1 juta barel di tahun 2030 mendatang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi harus berupaya keras mengubah sistem organisasi menjadi lebih taktis. Seperti kepengurusan satu pintu yang lebih praktis, digitalization, inovasi-inovasi untuk menarik investor.

Sehingga ke depannya dipastikan SKK Migas akan siap mengembalikan kondisi hulu migas nasional setelah masa Pandemi Korona. Utamanya, ketika Pemerintah Pusat tengah bersiap menjalankan new normal.

Ditambah lagi hingga saat ini, hulu migas masih menjadi salah satu penyumbang APBN terbesar seperti diketahui di tahun 2020 dana untuk APBN mencapai Rp 100 Trilyun, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 321 Trilyun. 

Kontribusi lainnya yaitu melalui dana bagi hasil dengan Pemerintah Daerah salah satunya di wilayah Bojonegoro, participating interest 10 persen, pajak daerah dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, program pengembangan  masyarakat (PPM), penggunaan fasilitas penunjang operasional oleh masyarakat (bandara), pasokan gas bahan baku industri turunan, pasokan gas bahan bakar industri.

Ikuti tulisan menarik Budi Susanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu