Mataram - KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Ditlantas Polda NTB telah berjalan selama 4 (empat) hari, kegiatan Kepolisian yang dilakukan dalam mendukung Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 masih menjadi fokus kegiatan.
Pada hari ke 4 Ditlantas melakukan peneguran terhadap 147 (seratus empat puluh tujuh) pengunjung pasar yang ada di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan karena pengunjung pasar tersebut masih belum mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker maupun tidak mencuci tangan sebelum maupun setelah melakukan aktivitas di pasar.
"Ini baru 1 rutinitas masyarakat yang kami berikan teguran, hanya kegiatan masyarakat di pasar, bagaimana dengan rutinitas masyarakat lainnya". Demikian penyataan Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH saat di konfirmasi di Kantornya di Jl Majapahit pada Rabu (3/6).
"Itu hanya pagi hari, dan yang kebetulan nampak oleh personil yang digelar, bagaimana dengan waktu yang berbeda. Masih banyak masyarakat kita yang belum mengikuti anjuran Pemerintah," kata Dirlantas Polda NTB ini.
Ditlantas Polda NTB akan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga seluruh lapisan masyarakat utk secara bersama sama memerangi pandemi corona.
"Kita harus bersinergi untuk kembali membangun NTB secara normal, sehingga dampak corona bisa kemabli kita pulihkan oleh karenanya kepada seluruh masyarakat, mari kita sama2 memerangi corona, untuk kepentingan kita bersama," ujar pak Amin.
Ikuti tulisan menarik Zulkipli Amaq Nuna lainnya di sini.