Aksi Jilid II Laskar Tani Donggo-Soromandi Soal Anjloknya Harga Jagung

Jumat, 12 Juni 2020 12:45 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ada pun 8 (Delapan) Tuntutan yang di bacakan oleh Koordinator Jendral Lapangan satu (1) Satria Madisa di depan Ibu Bupati Bima, dan juga secara bergantian masa aksi menyampaikan tuntutan dari masyarakat

Rabu 10 Juni 2020

Laskar Tani Donggo-Soromandi  (LTDS) kembali melakukan aksi jilid II (dua) di depan kantor Bupati Bima, Aksi jilid II ini adalah aksi kekecewan para laskar tani yang saat aksi jilid I sebelumnya tidak di temui oleh Bupati Bima, Ibu Hj. Indah Damayanti Putri ( IDP ) yang alasannya tidak ada di tempat.

Aksi Jilid II dilakukan dengan 8 tuntutan masa aksi yang dinilai gagal oleh pemerintah Kabupaten Bima yang tidak mampu meng-akomodir kebutuhan masyarakat  Kabupaten Bima, umumnya petani-petani yang ada di  Kabupaten Bima, khusunya petani yang ada di Kecamatan Donggo-Soromandi atas anjloknya harga Jagung dari harga 3300 per kilo, turun menjadi harga 2900 per kilo.

Setelah beberapa jam melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bima, ibu Bupati Bima meminta keterwakilan masa aksi untuk berdialog di ruangan Kantor Bupati Bima. Dialog mulai di buka, Ibu Bupati Hj. Idah Damayanti Putri (IDP) memberikan kesempatan kepada masa aksi untuk berdialog menyampaikan apa yang menjadi tuntutan laskar Tani Donggo-Soromandi,

Ada pun 8 tuntutan yang di bacakan oleh Koordinator Jendral Lapangan satu (1) Satria Madisa di depan Ibu Bupati Bima, dan juga secara bergantian masa aksi menyampaikan tuntutan dari masyarakat Donggo dan Soromandi yaitu :

1. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB untuk Berfikir, Bekerja, dan mengontrol perusahaan menetapkan harga jagung, serendah-rendahnya Rp.3.700 per Kg sampai diatas 4000 per kg, sebagaimana awal febuari 2020 sebagaimana ketentuan Permendag.
2. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang Melindungi dan Memberikan Standar Harga Jagung!!
 
3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik Gudang Pembelian Jagung termasuk di Kec. Donggo dan Soromandi!!
4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa Gudang Penampung dan Pabrik olahan jagung!!
 
5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan Padi.
6. Memulai Industrialisasi Sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara!!
 
7. Menghentikan Penjarahan dan Politisasi petani.
8. Bila Pemda Bima tidak mampu menghadirkan Gudang Pembelian Jagung dan Industri olahan jagung, maka kami mendesak, alihkan fungsi GOR Panda (Gedung Olahraga) sebagai Gudang Pembelian dan Sentral Industri olahan jagung.
 
Namun apa yang menjadi tuntutan massa aksi dalam dialog dengan Ibu Bupati Bima tidak ada jawaban yang pasti untuk memuaskan hati, sehingga kekecewaan terlihat nampak jelas di raut muka para keterwakilan massa aksi tersebut. Apa yang mereka dengar dari jawaban dari Ibu bupati yang dinilai tidak ada kepastian.
 
Mereka akhirnya meninggalkan ruangan Kantor Bupati Bima. Di depan Kantor Bupati Bima, koordinator Jendral Lapangan satu Satria Madisa kembali membacakan pernyataan sikap atas kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilai tidak ada kejelasan apa yang menjadi 8 (Delapan) tuntutan masa aksi laskar tani Dongg-Soromandi.
 
Untuk mengahiri dari tulisan saya, saya hanya ingin menyampaikan kepada teman-teman yang terlibat aksi mulai dari aksi jilid I dan Jilid II tetaplah semgat dan terus lah berjuang, semoga teman-teman semua diberikan kesahatan panjang umur 
 
Doa ku dari ujung Timur Indonesia 
 
 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Saiful Anas

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler