x

korban tersengat listrik

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 18 Juni 2020 15:35 WIB

Korban Meninggal Tersengat Listrik di Bekasi, Apa Ada Kaitannya dengan Tik Tok?

Budaya masyarakat kita adalah latah memviralkan berbagai berita yang kejadian dan faktanya belum pasti sumbernya, namun seperti kejadian di Bekasi, masyarakat juga tetap memviralkan bahwa korban akibat bermain Tik Tok.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di tengah pandemi corona yang terus merajalela di dunia maupun di Indonesia, kini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan viralnya seorang anak perempuan meninggal dunia karena tersetrum listrik dari kabel tegangan tinggi di atap sebuah rumah lantai tiga.

Dari berita dan video yang viral, deskripsi anak tersebut memang terduduk di pojok lantai tiga dengan tangan masih menempel atau lengket di kabel listrik yang menyetrumnya dengan kondisi luka bakar dan asap masih mengepul akibat masih ada arus listrik yang mengalir.

Namun, dari berita dan video yang beredar, masyarakat menyebut bahwa korban tersengat listrik akibat dari bermain Tik Tok, handphone (hp) terjatuh, dan saat berupaya mengambil hp, tangannya memegang kabel listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari peristiwa ini, yang akhirnya membekas dalam pikiran masyarakat adalah korban meninggal akibat bermain tik tok.

Pertanyaannya, dari mana masyarakat dapat menyimpulkan bila korban sebelumnya memang benar bermain Tik Tok? Sementara korban juga dalam posisi sedang bermain di rumah itu bersama temannya, dan juga menjadi korban sengatan saat berusaha menolong korban.

Bangunan rumah, kabel dan tanggungjawab PLN

Dari peristiwa ini, justru ada yang lebih penting wajib diperhatikan oleh masyarakat, sebab bangunan lantai tiga dan kabel listrik tegangan tinggi mengapa sangat dekat. Bila hal ini banyak terjadi di lingkungan masyarakat lain, maka bangunan rumah dan kabel listrik yang model begini, kini sedang menunggu korban-korban lain bila tak segera ditertibkan dan tak ditangani dengan serius.

Agar masyarakat tak gagal paham, terhadap peristiwa tersebut, berikut saya kutipkan informasi dari tribunnews.com (16/6/2020), mengenai penjelasan dari pihak berwajib, yang itupun masih dalam satu versi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan peristiwa itu terjadi di Perum Regensi 2, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Korban berinisial D bersama R ketika itu tengah bermain ke rumah temannya inisial B.

"Jadi main berdua ke rumah temennya B yang lagi direnovasi itu, lagi main engga sengaja kesentuh kabel," kata Akta, pada Selasa (16/6/2020).

Saat tengah asik bermain di lantai tiga rumah temannya, korban tak sengaja menyentuh kabel listrik yang jarak dekat dengan atap lantai tiga rumah temannya tersebut. "Kabel listriknya itu dia panjang begitu dipegang karena jaraknya dekat, makanya kesetrum, apalagi tegangan tinggi," tutur Akta.

Bahkan teman korban berinisal R sempat berteriak meminta pertolongan dan membantu ketika korban tersetrum. Akan tetapi R terpental dan ikut mengalami luka bakar. Sedangkan D meninggal dunia dengan luka bakar separuh badannya.

"Temennya yang satu lagi masih syok, kan sempet terpental dan tangannya ikut kebakar juga. Sekarang lagi dirawat di RS, kalau D meninggal di tempat kejadian," jelas Akta.

Atas kejadian yang kisahnya masih satu versi itu, kepolisian masih mendalami kasus ini dan sudah memeriksa sejumlah saksi. 

Hingga artikel ini saya tulis, saya belum mendapatkan berita tentang kisah asli, apakah korban benar-benar tersetrum kabel tegangan tinggi? Atau kabel biasa yang terkelupas? Lalu, apa benar karena hp korban terjatuh dan korban berusaha mengambil hp dan tangannya pegangan kabel? Kemudian, apa benar koran dan temannya sedang membuat konten Tik Tok?

Namun, atas peristiwa ini, yang pasti wajib dilakukan oleh kepolisian adalah meminta klarifikasi dari PLN terkait tegangan listrik yang cukup tinggi dan berjarak dekat dengan rumah.

Setelah meminta klarifikasi, apa kira-kira tanggungjawab PLN, karena kabel listriknya telah memakan korban hingga hilang nyawa. Harus ada tanggungjawab PLN.

Selain itu, pemilik rumah lantai tiga kawasan Perum Regensi 2, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung itu apa telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai peruntukkan bangunan yang akhirnya memakan korban teman anak pemilik rumah?

Sebab, dari tayangan berbagai gambar dan video yang viral, kontruksi dan bangunan lantai tiga tersebut sangat tidak memenuhi syarat keamanan, sangat terbuka, seperti tembok pembatas yang rendah dan sangat dekat dengan tiga jaringan kabel listrik yang melintang.

Dengan kondisi rumah yang masih dalam tahap dibangun/renovasi itu, dangan tingkat bahaya yang tinggi, mengapa anak-anak sampai lolos dan berada di lantai tiga itu?

Sebab saling terkait

Jadi, peristiwa jatuhnya korban meninggal tersengat aliran listrik ini, memang tidak berdiri atas kesalahan satu pihak. Tetapi banyak pihak terkait yang memang wajib bertanggungjawab.

Pertama, mengapa pemilik rumah membiarkan anak-anak bermain di lantai tiga yang bisa jadi memang pembangunannya belum selesai, masih proses. Ke mana si pemilik rumah saat itu?

Kedua, bila bangunan itu telah memiliki IMB, mengapa bisa, fisik bangunan sangat dekat dengan jaringan listrik PLN? Ke mana dinas terkait dalam hal ini? Apalagi bila bangunan ternyata tak ber-IMB, seharusnya dinas terkait pun sudah menyetop proses pembangunan.

Ketiga, ke mana PLN? Sampai kabel listrik tegangan tinggi memakan korban? PLN jangan hanya sibuk menarik tagihan listrik yang bahkan tak punya hati membikin rakyat tersiksa di bulan Juni 2020, lalu suka mengacam cabut dan putuskan aliran listrik bila pelanggan bernama rakyat telat bayar. 

Mentang-mentang listrik hanya dikuasai oleh PLN, jadi bersikap bak "Ratu dan Raja" di tanah merdeka, namun hal detil seperti jatuhnya korban tersengat listrik ini, sering kali hanya menjadi berita yang terlewat begitu saja. Semoga dari pihak korban juga akan meminta pertanggungjawaban PLN. 

Wahai warga +62, kejadian korban tersengat listrik yang mengambil nyawa korban berinisial D, harus menjadi perbaikan dinas terkait urusan IMB dan PLN secara khusus, dan secara umum bagi masyarakat Indonesia. Bangunlah rumah sesuai IMB, lihat situasi dan kondisi atas kemungkinan keamanan dan bahayanya, dan perhatikan anak-anak saat bermain di dalam rumah, di luar rumah, dan di atas rumah (yang rumahnya bertingkat).

Jangan sembarangan membangun rumah, ikuti aturan. Untuk PLN, atas kejadian ini, apa kira-kira responnya, dan apakah setelahnya akan memonitoring keadaan jaringan kabel yang membayakan warga? Sebab, bila warga tidak melapor, mungkin warga tidak tahu ada bahaya, dan yang tahu kabel listrik itu berbahaya atau tidak bagi rumah dan nyawa warga, adalah PLN.

Bagi masyarakat, biasakan budaya memahami peristiwa secara benar. Jangan jadi masyarakat "pem-viral" berita bila, beritanya sendiri belum pasti.

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler