x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 26 Juni 2020 09:06 WIB

Sayembara Corona Mubazir, Mending Dananya untuk Riset Vaksin Anti-Virus

Pemerintah lagi-lagi keliru dalam menjalankan program prioritas di tengah pandemi. Sayembara video inovasi tatanan normal baru bagi pemerintah daerah merupakan bukti kegiatan ini menghamburkan uang negara. Ujungnya sia-sia. Ini merupakan kedua kalinya pemerintah “kejeblos” dalam membuat program. Sebelumnya ada program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada Maret lalu, saat wabah baru merebak. Program itu terbukti tidak menjawab guncangan ekonomi akibat pandemi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

*) Naskah diambil dari Tajuk Koran Tempo, edisi Kamis, 25 Juni, dengan perubahan judul

Pemerintah lagi-lagi keliru dalam menjalankan program prioritas di tengah pandemi. Sayembara video inovasi tatanan normal baru bagi pemerintah daerah merupakan bukti kegiatan ini menghamburkan uang negara. Ujungnya sia-sia.

Total hadiah Rp 168 miliar untuk 84 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memenangi lomba video inovasi itu berasal dari pos Dana Insentif Daerah Kementerian Keuangan. Anggaran tersebut bergulir saban tahun dan diberikan sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Menjadi rancu jika duit tersebut malah digunakan sebagai imbalan untuk hal yang tidak ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalih Kementerian Dalam Negeri bahwa hadiah “Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” diberikan untuk memulihkan perekonomian daerah merupakan alasan yang mengada-ada. Sebab, pemerintah daerah masih berjibaku menangani suspect dan pasien corona, serta memenuhi berbagai kebutuhan untuk tenaga medis.

Akan lebih bermanfaat jika uang Rp 1-3 miliar bagi setiap pemenang itu menjadi insentif penanganan Covid-19 di daerah dengan kasus tertinggi. Hingga kemarin petang, tercatat ada lima provinsi yang memiliki kasus corona terbanyak, yakni DKI Jakarta (10.250 kasus), Jawa Timur (10.115), Sulawesi Selatan (4.062), Jawa Barat (2.901), dan Jawa Tengah (2.766).

Kalau hanya ingin mengkampanyekan protokol kesehatan, tak perlu repot membuat sayembara dengan hadiah miliaran rupiah. Pemerintah punya perangkat yang mumpuni untuk membuat video sosialisasi tatanan hidup baru. Ada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lagi pula, tak jelas apa kriteria yang membuat suatu daerah menjadi pemenang. Apakah video berdurasi dua menit itu memiliki visual yang menarik atau ada inovasi baru yang bermanfaat untuk menghadapi pandemi?

Kondisi ini amat jomplang dengan anggaran riset corona. Pemerintah baru mencairkan 68 persen atau Rp 41 miliar dari total Rp 60,6 miliar untuk dana riset dan inovasi Covid-19. Kementerian Riset dan Teknologi sampai menghimpun dana hampir Rp 200 miliar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset. Uang itu berasal dari Dana Abadi Penelitian Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), biaya penelitian yang melekat ke perguruan tinggi, dan realokasi anggaran Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sungguh mubazir Rp 168 miliar digunakan untuk lomba saat orang seantero dunia menanti obat atau vaksin Covid-19. Vaksin itu yang dinantikan, bukan video tata cara melaksanakan protokol kesehatan pada era new normal.

Ini merupakan kedua kalinya pemerintah “kejeblos” dalam membuat program. Sebelumnya ada program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada Maret lalu, saat wabah baru merebak. Program itu terbukti tidak menjawab guncangan ekonomi akibat pandemi. Anggaran senilai 5,6 triliun--dari Rp 20 triliun--dialokasikan untuk lembaga pelatilan pembuat video tutorial yang sebagian bisa dinikmati gratis di Internet. KPK bahkan merekomendasikan pemerintah menangguhkan dan mengaudit program Kartu Prakerja karena ditemukan banyak masalah, termasuk berpotensi merugikan negara. *

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler