x

Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa 17 Maret 2020. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk menekan atau meredam rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Iklan

Budi Susanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Januari 2020

Minggu, 28 Juni 2020 05:35 WIB

Logika Belajar Saaat Pandemi, Lebih Aman di Rumah


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Yeah, kegiatan belajar-mengajar bagi guru dan murid tetap jarak jauh untuk masa tahun ajaran baru 2020/2021. Mendikbud Nadiem Makarim sudah tetapkan (lagi) itu --Senin, 15 Juni 2020.

Sejak 3 bulan lalu, belajar-mengajar juga telah jarak jauh polanya. Gara-gara pandemi wabah virus Covid-19 masih menyebar di Indonesia.

Ada 94% sekolah di wilayah Indonesia yang tetap dilarang memberlakukan belajar konvensional: tatap muka datang ke sekolah. Nadiem dengan sangat tegas dan jelas menyatakan itu. 94% sekolah di wilayah Indonesia tetap melakukan belajar jarak jauh. Tidak ada aktivitas di sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan yang harus diapresiasi kenapa Nadiem putuskan 94% sekolah di Indonesia tidak belajar tatap muka: demi menjaga keselamatan dan kesehatan murid, guru dan orang tua murid. Supaya tidak berisiko terpapar virus Covid-19.

Ada 94% sekolah di wilayah Indonesia yang tetap belajar dari rumah. Tak ada kegiatan tatap muka datang ke sekolah. Tidak ada izin sekolah boleh kembali masuk dan dibuka seperti biasa.

Berarti cuma 6% sekolah yang dianggap berada di zona hijau boleh saja lakukan aktivitas belajar-mengajar seperti biasa. Jadi, masyarakat (publik) jangan salah menafsirkan. Malah menganggap dan memperhatikan yang 6% itu.

Hanya karena alasan tak masuk akal: rumit belajar dari rumah, sudah jenuh dan lain-lain. Lalu menyimpulkan secara cepat saja, tanpa dipahami mendalam. Menafsirkan sekolah sudah boleh lagi dibuka, dapat belajar tatap muka.

Yang disorot publik hanya 6% saja; sekolah di zona hijau bisa saja belajar tatap muka. Karena sudah terbenani dengan alasan-alasan ini itu belajar dari rumah. Akhirnya mengabaikan pesan utamannya bahwa sekolah sebanyak 94% di Indonesia tetap dilarang masuk dan belajar tatap muka.

Padahal sekolah yang 6% di zona hijau itu pun baru bisa melakukan belajar tatap muka dengan syarat ketat diberikan Nadiem. Satu saja syarat tidak terpenuhi, maka tidak boleh lakukan belajar tatap muka.

Publik jangan dibolak balik logikanya. Soal keputusan pembukaan sekolah dan mekanisme kegiatan belajar-mengajar. Jangan buat kesimpulan sendiri. Karena telah mendekam 3 bulan lamanya di rumah dan melakukan belajar jarak jauh bagi anak-anaknya.

Sekarang pun tetap. Sabar saja. Masih tidak boleh ada pola belajar tatap muka dan datang ke sekolah. Jumlahnya 94% sekolah di Indonesia.

Tolong publik, jangan acuhkan angka 94% itu supaya tidak salah paham.*

 

Ikuti tulisan menarik Budi Susanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu