x

jokowi

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 29 Juni 2020 15:57 WIB

Menunggu Langkah Extra-Ordinary Jokowi Setelah Beredar Video Presiden Marah

Video soal kemerahan Presiden Jokowi menyoal kinerja menteri dalam kabinetnya beredar ke publik. Presiden kecewa atas kinerja sejumlah menteri dalam menanggapai pandemi Covid-19. Jokowi juga menekankan akan mengambil langkah extra-ordinary dan jika perlu reshuffle untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia. Apa langlah yang akan dilakukan itu? Dan kenapa video itu baru dipublis sekarang?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Sebelas hari yang lalu, ternyata Presiden Jokowi marah kepada para menteri kabinetnya. Namun, mengapa kemarahannya akhirnya dibocorkan ke publik setelah 10 hari? Marah pada 18 Juni 2020, lalu 28 Juni 2020 di-share ke publik? Bagaimana kisahnya?

Diketahui Presiden Jokowi terlihat kesal dan marah saat membuka rapat terbatas bersama para menteri kabinetnya pada 18 Juni. Kemarahan Presiden ternyata baru diunggah di akun YouTube Setpres pada 28 Juni dan langsung membikin media massa dan televisi, berbagai pihak, hingga masyarakat heboh membicarakannya.

Yang paling diingat dan banyak dibahas saat semalam dan pagi ini, Senin (29/6/2020), dari kemarahan Jokowi ini adalah menyoal anggaran Covid-19 yang berjumlah 75 triliun, namun ternyata baru cair 1,52 persen. Padahal dana itu sejak wabah corona hadir sangat ditunggu oleh berbagai pihak termasuk rumah sakit dan rakyat untuk bantuan sosial. Ini memang benar-benar keterlaluan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipublikasikannya kemarahan Jokowi ini, menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin mengatakan awalnya video itu bersifat internal. Namun setelah dipertimbangkan, menurut Bey, banyak beberapa hal dari pernyataan Jokowi yang perlu diketahui publik. Maka, video Jokowi akhirnya diunggah.

"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern, namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru di-publish hari ini," kata Bey kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Ditayangakannya video Jokowi marah ini, secara politis tentu sudah dipikirkan matang, namun sejatinya ada juga yang berpikir bahwa video Jokowi marah juga dijadikan salah satu alat untuk meredam opini masyarakat yang kini sedang kisruh dengan RUU-HIP.

Sehingga, video ini seperti disengaja dalam rangka mengalihkan perhatian dari RUU HIP dll. Pasalnya, video ini telah diendapkan selama sepuluh hari sebelum ditayangkan.

Yang pasti, selain ada tujuan suci agar rakyat tahu presiden marah, sepertinya memang ada tujuan lain mengapa video ini baru ditayangkan Minggu (28/6/2020).

Bagi rakyat pada umumnya, inilah "politik". Politik ini ibarat pohon, akaranya di bawah mencengkeram ke mana-mana, dahannya di atas menyebar bercabang ke berbagai arah, meski tujuan si pohon tetap menuju atas, meninggi sebelum roboh atau ditebang atau mati.

Kembali ke video kemarahan Jokowi, di dalam video itu terlihat Jokowi memberikan pengarahan di depan para menteri kabinetnya dengan nada yang meninggi. Jokowi geram para menterinya bekerja seperti layaknya kondisi normal.

"Lha kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary," kata Jokowi seperti arahannya kepada Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas 18 Juni 2020 lalu, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Setpres pada Minggu (28/6/2020).

Dengan ekspresi marah dan suara yang bergetar, meninggi, Jokowi mengutarakan kejengkelannya atas kinerja tersebut. "Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya," kata dia.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa nggak punya perasaan? Suasana ini krisis," ucap Jokowi.

Dalam lanjutan video, Jokowi meminta para menteri untuk melakukan kerja yang ekstra dalam menangani pandemi Corona. Jokowi pun mengancam akan membubarkan lembaga dan perombakan kabinet jika diperlukan.

"Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Jokowi sambil mengangkat ketua tangannya.

Di luar hal tersebut, yang mengagetkan, Jokowi mencontohkan banyaknya anggaran yang belum dicairkan. Ia menyebutkan, anggaran kesehatan yang sudah dianggarkan sekitar Rp 75 triliun baru cair sebesar 1,53 persen.
Jokowi juga menyinggung penyaluran bantuan sosial yang masih belum optimal 100 persen di saat masyarakat menunggu bantuan tersebut.

Atas peristiwa marah Presiden yang baru dipublikasikan sepuluh hari setelah kejadian, kira-kira apa langkah terdekat Jokowi dalam menyikapi hal ini? Apakah kira-kira langkah extra ordinary itu dan siapakah menteri yang akan di reshuffle serta lembaga apa yang akan dibubarkan?

Atau atas kejadian ini, ada menteri yang tahu diri dan merasa tak bisa bekerja sesuai harapan, lalu akan mengundurkan diri dari kabinet?

Rasanya akan menjadi berita besar, bila ada menteri kabinet yang dengan legowo mengundurkan diri karena kinerjanya memang tak sesuai harapan. Namun, menyangkut undur diri ini, rasanya masih belum menjadi budaya dan tradisi di masyarakat kita. Budaya tahu diri dan merasa malu itu masih mahal. Padahal, mengundurkan diri itu nilainya lebih tinggi dari pada dipecat.

Semoga penayangan vidoe Jokowi marah yang baru dipublikasikan setelah sepuluh hari disimpan, maksudnya memang benar-benar satu, yaitu untuk diketahui publik karena rakyat perlu tahu, bukan berakar dan bercabang dan sekadar pengalih isu RUU-HIP dan isu lainnya.

Yang benar saja, anggaran Rp75 triliun, kok sepuluh hari lalu baru cair 1, 53 persen. Ke mana yang 98, 47 persen? Itu baru anggaran kesehatan, lho.

Inilah negeri kita, yang dipimpin oleh rakyat yang dari rakyat, oleh mereka, dan untuk mereka. Adakah KPK siap mendalaminya?

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler