x

Sebuah keluarga yang tangguh, memiliki komitmen yang kuat, saling menghargai dan memberi perhatian, dan berbagi peran sesuai tugas fungsionalnya masing-masing

Iklan

Sumartini Dwifatmasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Juni 2020

Selasa, 30 Juni 2020 13:48 WIB

Keluarga Tangguh, Modal Dasar Pembangunan Nasional

Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia . Pengembangan kualitas sumber daya manusia ini mencakup pengembangan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan mencegah resiko terhadap masalah di sekeliling mereka. Kemampuan sumber daya manusia tersebut juga bisa menjadi modal dalam menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas. Dengan demikian, keluarga merupakan modal dasar dan titik sentral dalam kegiatan pembangunan nasional. Berawal dari keluarga tangguh akan terbentuk generasi yang berkualitas, tangguh dan layak menjadi pemimpin masa depan, yang kelak akan mengharumkan nama bangsa menjadi bangsa yang besar, tangguh dan layak diperhitungkan dalam kancah internasional.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Keluarga Tangguh, Modal Dasar Pembangunan Nasional

Orientasi pembangunan nasional di berbagai negara di lingkup internasional telah mengalami perubahan dengan menempatkan pembangunan sosial sejajar dengan pembangunan ekonomi. Kedua aspek pembangunan sosial dan ekonomi tersebut bersifat sejalan dan saling melengkapi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya wabah pandemic Covid-19 yang mengenai sejumlah negara, termasuk Indonesia sangat mempengaruhi perubahan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, juga mempengaruhi ketahanan nasional, namun bukanlah suatu alasan untuk menghentikan pembangunan nasional.

Kemajuan pembangunan sosial, yang memposisikan manusia sebagai pusat orientasi pembangunan, akan mendorong terciptanya kemajuan pembangunan dalam aspek ekonomi demikian pula sebaliknya. Indonesia sebagai negara yang sedang giat membangun juga telah menempatkan pentingnya aspek sosial dan ekonomi dalam pembangunan nasional secara berkelanjutan..

Dalam konteks pembangunan sosial di Indonesia maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional. Upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan. Kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat.

Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia .  Pengembangan kualitas sumber daya manusia ini mencakup pengembangan kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan mencegah resiko terhadap masalah di sekeliling mereka. Kemampuan sumber daya manusia  tersebut juga bisa menjadi modal dalam menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas. Dengan demikian, keluarga merupakan modal dasar dan titik sentral dalam kegiatan pembangunan nasional

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks globalisasi, berpengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan masyarakat. Eksistensi individu dan keluarga telah menghadapi berbagai ancaman yang bersumber dari berbagai dampak proses transformasi sosial yang berlangsung sangat cepat dan tak terhindarkan. Banyak keluarga mengalami perubahan, baik struktur, fungsi, dan peranannya. Dampak negatif transformasi sosial akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga sehingga menjadi rentan atau bahkan berpotensi tidak memiliki ketahanan.

Oleh karena itu, individu dan keluarga perlu ditingkatkan ketahanannya melalui upaya pemberdayaan, terutama yang berkaitan dengan penguatan struktur, fungsi, dan peran keluarga dalam masyarakat. Ketahanan keluarga merupakan pilar utama dalam mewujudkan ketahanan nasional. Keluarga yang tangguh merupakan fondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya, keluarga yang rapuh  dan tercerai-berai mendorong lemahnya fondasi kehidupan masyarakat bernegara.

Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 (Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga),  keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri, dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.”

Ketahanan keluarga didefinisikan sebagai kemampuan keluarga untuk menangkal atau melindungi diri dari berbagai permasalahan atau ancaman kehidupan baik yang datang dari dalam keluarga itu sendiri maupun dari luar keluarga seperti lingkungan, komunitas, masyarakat, maupun negara.

Setidaknya ada 5 (lima) indikasi yang menggambarkan ketahanan suatu keluarga yaitu:

(1) adanya sikap saling melayani sebagai tanda kemuliaan;

(2) adanya keakraban antara suami dan istri menuju kualitas perkawinan yang baik;

(3) adanya orang tua yang mengajar dan melatih anak-anaknya dengan berbagai tantangan kreatif, pelatihan yang konsisten, dan mengembangkan keterampilan;

(4) adanya suami dan istri yang memimpin seluruh anggota keluarganya dengan penuh kasih sayang;

(5) adanya anak-anak yang menaati dan menghormati orang tuanya

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tersebut maka ketahanan keluarga dapat diukur menggunakan pendekatan sistem yang meliputi komponen input (sumber daya fisik dan nonfisik), proses manajemen keluarga (permasalahan keluarga dan mekanisme penanggulangannya), dan output (terpenuhinya kebutuhan fisik dan psiko-sosial).

Atas dasar pendekatan ini, maka ketahanan keluarga merupakan ukuran kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapinya berdasarkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya (Sunarti, 2001).

Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2013 (tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga) menyebutkan bahwa konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga mencakup:

 

  1. Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga,

Pentingnya legalitas perkawinan menurut perundangundangan didasari pada perlunya jaminan perlindungan dan ketertiban dalam pelaksanaan perkawinan serta kejelasan asal-usul anak. Landasan legalitas keluarga dalam konteks ketahanan keluarga adalah perkawinan yang sah menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya; disamping itu perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keluarga tangguh legal dalam perkawinan dan anggota keluarganya memiliki status hokum yang jelas sesuai dengan perundang-undangan. Ada akta nikah, akta kelahiran dan surat kependudukan lainnya.

Keluarga tangguh menjalankan peran sesuai tugas fungsionalnya. Ayah atau suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas pemenuhan nafkah baik secara materi maupun non materi. Ibu atau istri bertanggungjawab dalam pengelolaan tugas-tugas rumah tangga. Ayah dan ibu berbagi peran yang seimbang dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

 

  1. Ketahanan Fisik,

Ketahanan fisik dapat tercapai jika keluarga telah terpenuhi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Indikatornya adalah pendapatan per kapita melebihi kebutuhan fisik minimum dan terbebas dari masalah ekonomi  (Sunarti dalam Puspitawati, 2012).

 

Keluarga tangguh memiliki tingkat pemenuhan gizi dan kesehatan yang cukup, serta mampu menjalankan aktifitas-aktifitas yang menjadi kewajibannya sehari-hari.

 

  1. Ketahanan Ekonomi,

Tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga digambarkan kemampuan keluarga dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga untuk melangsungkan kehidupannya secara nyaman dan berkesinambungan.

 

Keluarga tangguh mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang carut-marut, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, bahkan mampu menabung untuk berbagai kebutuhan tak terduga yang pasti akan selalu ada.

 

  1. Ketahanan Sosial Psikologi,

Keluarga dianggap mempunyai ketahanan sosial psikologis yang baik apabila keluarga tersebut mampu menanggulangi berbagai masalah non-fisik seperti pengendalian emosi secara positif, konsep diri positif termasuk terhadap harapan dan kepuasan, kepedulian suami terhadap istri dan kepuasan terhadap keharmonisan keluarga (Sunarti dalam Puspitawati (2015).

 

Keluarga tangguh memegang teguh norma-norma agama dan memiliki komitmen yang kuat, saling menghargai dan memberikan kasih sayang antar anggota keluarga, serta mampu mengelola stress dan krisis secara efektif.

 

  1. Ketahanan Sosial Budaya.

Ketahanan sosial budaya merupakan salah satu dimensi yang menggambarkan tingkat ketahanan keluarga dilihat dari sudut pandang hubungan keluarga terhadap lingkungan sosial sekitarnya. Keluarga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan komunitas dan sosial, ada kepedulian, keeratan dan partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.

 

Keluarga tangguh juga memegang teguh norma-norma sosial, memiliki kepatuhan terhadap hokum dan perundang-undangan serta menghargai budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat.

 

 

Sebuah keluarga dikatakan tangguh ketika memenuhi kelima kriteria-kriteria tersebut di atas. Berawal dari keluarga tangguh akan terbentuk generasi yang berkualitas, tangguh dan layak menjadi pemimpin masa depan, yang kelak akan mengharumkan nama bangsa menjadi bangsa yang besar, tangguh dan layak diperhitungkan dalam kancah internasional.

 

Referensi:

  • Buku Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016

 

Ikuti tulisan menarik Sumartini Dwifatmasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu