Tahun 2019 yang lalu, penulis bersama Tim Stop NAPZA Sekolah (TSNS) dari sebuah yayasan pendidikan swasta di Jakarta mengikuti kegiatan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN yang beralamat di Jl.HR.Edi Sukma KM.21, Desa Watesjaya, Cigombong-Lido, Jawa Barat. Setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam, rombongan tiba di lokasi dan menjalani prosedur screening. Rombongan disambut baik oleh Bapak Hengky beserta staff.
Selanjutnya Bapak Hengky mempresentasikan hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang dan program rehabilitasi Balai Besar Rehabilitasi BNN yang diresmikan tahun 2007 yang lalu dan dilanjutkan dengan tanya jawab yang cukup aktif dan antusias dari peserta. Program rehabilitasi yang dilaksanakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN tersebut adalah rehabilitasi berkelanjutan. Program rehabilitasi berkelanjutan di BNN dilaksanakan selama 1 tahun terdiri dari program rehabilitasi selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN dan program pasca rehabilitasi oleh Direktorat Pasca Rehab BNN.
Program rehabilitasi terdiri atas rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi Medis yaitu program perawatan medis untuk memulihkan kesehatan fisik residen dari keracunan dan gejala putus zat (withdrawal) yang terdiri dari program detoksifikasi dan entri unit / stabilisasi. Detoksifikasi / Evaluasi Fisik & Psikiatri adalah rangkaian perawatan medis melalui terapi pengobatan yang dilakukan oleh para professional untuk memulihkan kesehatan fisik residen dan evaluasi psikiatri.
Entri Unit / Stabilisasi adalah kelanjutan dari detoksifikasi, tahap pengenalan dan adaptasi terhadap program rehabilitasi, fase ini residen dipersiapkan untuk lanjut program ke rehabilitasi sosial dengan evaluasi psikologis dan medis. Rehabilitasi sosial yaitu kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, sosial maupun spiritual agar penyalahguna narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya dalam masyarakat dengan menggunakan 4 struktur dan 5 pilar metode Therapeutic Community (TC) yang terdiri dari program Primary dan Re Entry.
Primary adalah tahap dimana pada tahap ini residen mulai tergabung dalam komunitas terstruktur yang memiliki hierarki, jadwal harian, terapi kelompok, grup seminar, konseling dan departemen kerja sebagai media pendukung.
Re Entry adalah tahapan akhir dalam program TC, dimana residen berada dalam tahap adaptasi dan kembali bersosialisasi dengan masyarakat luas di luar komunitas residensial. Setelah menjalani program rehabilitasi selama 6 bulan, dilanjutkan dengan program Pasca Rehabilitasi. Program Pasca Rehabilitasi lebih dikenal dengan istilah After Care, perawatan lanjutan penyalahguna narkoba setelah menjalani rehabilitasi. Jenis kegiatan pasca rehabilitasi antara lain rumah dampingan, rumah mandiri, konservasi alam dan lain-lain.
Sebelum makan siang, rombongan diajak tour Fasilitas yang ada di Balai Besar Rehabilitasi BNN. Ternyata fasilitas yang ada sangat lengkap, antara lain fasilitas olahraga (fitness, bulutangkis, sepakbola), tempat ibadah (gereja, masjid, mushola, vihara), Gedung serba guna, guest house, kolam ikan, mini market, peralatan medis, ruang studio kontrol, ruang talkshow, siaran radio, dll. Sekitar menjelang jam 1 siang, rombongan kembali ke Jakarta. Sekitar jam 3 sore rombongan telah tiba kembali di Jakarta.
Ikuti tulisan menarik Raiders Marpaung lainnya di sini.