binwin
Manusia dimulai dari lahir sampai usia dewasa kemudian menikah melahirkan dan meninggal dunia. Dan saat yang membahagiakan adalah kelahiran dan manten atau perkawinan.
Di era masa pandemi ini pernikahan atau manten boleh dilaksanakan tetapi dengan standar protokol kesehatan. Diantaranya adalah menikah di KUA dibatasi hanya 8 orang termasuk 2 petuas kua. Untuk di gedung boleh diselenggarakan dengan protokol kesehatan, juga dibatasi peserta tidak boleh lebih dari 30 orang.
Untuk mensosialisasikan hal tersebut maka dibutuhkan tatap muka dengan calon manten atau penasehatan perkawinan. Penasehatan ini boleh dilaksanakan oleh BP4 penyuluh ataupun penghulu.
Penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama di arus bawah atau kecamatan hendaknya dapat mengambil peranan. Penyuluh sesuai tugas pokok dan fungsinya memberikan bimbingan penyuluhan dan konsultasi kepada calon manten.
Materi yang disampaikan selain sosialisasi prosedur pernikahan juga penguatan iman dan ekonomi bagi calon manten dalam membina rumah tangga nantinya.
Penyuluh dapat memberikan informasi juga contoh contoh yang nyata dalam kehidupan sehingga calon manten lebih kuat dan tangguh dalam membina rumah tangga dan mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, aamiin
Ikuti tulisan menarik wahyu sinangsih lainnya di sini.