x

Pantai Nirwana Padang via bapermulu.com

Iklan

Handika Syukur Nur Alam

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Juli 2020

Minggu, 12 Juli 2020 06:55 WIB

Berwisata di Masa New Normal


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sedang diterapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi pandemi virus Covid-19, beberapa sektor kehidupan di masyarakat kembali dibuka secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan dan menghindari pembukaan klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19.

Hal ini dilakukan karena berbagai sektor kehidupan mulai menunjukkan dampak pandemi, khususnya sektor ekonomi, perdagangan, pariwisata dan lainnya. Sehingga, kita dihadapkan dengan kondisi harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru serta membuat berbagai sektor tersebut menjadi pulih dan bergerak dengan kenormalan baru.

Sudah dalam hitungan beberapa bulan kebelakang kita menghadapi dan menjalankan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan masyarakat untuk sebisa mungkin tetap melakukan aktivitasnya di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran serta penularan virus Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya pun kita harus bisa beradaptasi akan hal itu, dan tentunya masing-masing dari kita mungkin memiliki kejenuhan jika setiap waktu diharuskan untuk tetap dirumah, belum lagi berbagai sektor kehidupan yang mulai mengalami penurunan, termasuk dalam sektor pariwisata. Masyarakat yang mengalami hal tersebut membutuhkan suasana untuk sekedar melepas penat, refreshing, menenangkan pikiran, serta mencari suasana baru.

Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi kita. Situasi pandemi ini telah memaksa kita untuk mengembangkan cara-cara baru serta membangun standar kebaikan dan kepantasan yang baru. Keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan hal yang paling utama, meski berfokus membantu upaya penanganan pandemi, penanganan dalam sektor pariwisata bisa tetap pulih dan bergerak dengan kenormalan baru.

Sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan elemen dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Memastikan keamanan serta keselamatan para pengunjungnya, seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, salahsatunya dengan melakukan penerapan teknologi yang mengatur kapasitas destinasi wisata.

Wisatawan yang nantinya akan mengunjungi satu destinasi tertentu diharuskan untuk memesan tiket secara online. Sistem secara otomatis mengentikan proses apabila kapasitas destinasi telah mencapai batas kunjungan sesuai protokol jaga jarak aman. Kawasan wisata setempat juga melakukan uji protokol kesehatan serta pelatihan khusus kepada para pemandu wisata dengan melibatkan para ahli kesehatan.

Pemerintah mengambil langkah pembukaan kawasan wisata alam karena banyak pelaku industri yang dalam tiga bulan terakhir sangat terdampak. Tentunya, kawasan yang dibuka adalah yang terletak di wilayah risiko rendah penularan. Pemerintah pun melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan protokol kesehatan dasar untuk diujicobakan pada sejumlah destinasi menyambut era kenormalan baru. Kebersihan lingkungan menjadi titik fokus utama.

Berdasarkan keputusan pemerintah, prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik akan diterapkan dan memberi kesempatan sektor parekraf untuk bangkit lebih cepat. Hal itu dilakukan sebagai upaya dimulainya aktivitas berbasis ekonomi dan konservasi di tengah pandemi. Pembukaan tempat pariwisata juga sejalan dengan keinginan masyarakat diiringi dengan persiapan yang secara terukur oleh pemerintah.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan guna membangkitkan kembali kondisi di sektor ini, yaitu rasa aman, sehat, dan nyaman. Ketiga aspek tersebut, menjadi tolok ukur bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk tetap bepergian ke destinasi wisata di tengah pandemi. Wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak serta menghindari kontak fisik merupakan hal-hal yang sangat penting untuk dilakukan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat wisata.

Terdapat sejumlah panduan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola destinasi wisata sebelum dapat membuka kembali tempat wisata tersebut. Salah satunya yaitu pariwisata alam yang diizinkan dibuka berada di kabupaten/kota yang berada di wilayah zona hijau dan kuning.

Untuk zona lain diatur dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan para pegiat dan pengelola kawasan wisata dan juga pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata. Secara bertahap, kawasan wisata alam di berbagai kabupaten dan kota akan dibuka.

Teknis pembukaan lokasi wisata, seperti jam operasional, tergantung pada ketentuan dan kebijakan setiap daerah, juga disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan 19 Juni 2020. KMK tersebut mengatur protokol untuk hotel/penginapan, rumah makan, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, hingga fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Para pengelola wisata penting melakukan pembersihan secara berkala, termasuk penyemprotan disinfektan terutama di area yang digunakan secara bersama. Selain imbauan mematuhi protokol kesehatan kepada pengunjung, para pekerja dan sumber daya pariwisata juga harus memahami cara melindungi diri dari penularan Covid-19, seperti menjaga kebersihan pribadi, cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup.

Disisi lain para pengelola wisata juga harus melakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto yang biasa disukai wisatawan. Kemudian, termasuk pula mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat berjualan dan transaksi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio pun mewanti-wanti pengelola dan pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Keberjalanan sektor pariwisata dimasa new normal ini disyaratkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain, pembatasan jumlah pengunjung hingga penyediaan alat pendukung pencegahan Covid-19, seperti penyanitasi tangan maupun penggunaan masker.

Selain itu, para pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil, seperti pemandu wisata, sopir, ojek, hingga pedagang sektor wisata juga diminta berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pelibatan sektor perhubungan, keamanan, dan ketertiban serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan tatanan kenormalan baru di pariwisata.

Keberadaan protokol kesehatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan keberjalanan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ikuti tulisan menarik Handika Syukur Nur Alam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu