x

Menggambarkan tentang pendidikan anti korupsi dilingkungan keluarga

Iklan

Lin Asyiqoh Djamak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Juli 2020

Rabu, 15 Juli 2020 06:14 WIB

Perempuan, Keluarga dan Gerakan Antikorupsi

Diantara ragam kiprah perempuan ialah peranannya dalam pemberantasan korupsi. Diyakini atau tidak, keberadaan kaum perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi amatlah besar, sebab perempuan memang menjadi tumpuan utama bagi baik-tidaknya sistem regenerasi dan kaderisasi suatu bangsa. Terdapat beberapa cara jitu yang dapat dilakukan para kaum perempuan dalam gerakan melawan rasuah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tema tentang perempuan memang menjadi tema kajian dan perdebatan yang tidak akan pernah tuntas. Tema ini memang selalu menarik untuk dikaji dan diamati. Bukan hanya disebabkan oleh keberadaan perempuan yang ‘masih’ dianggap sebagai makhluk kelas dua di bawah laki-laki, tetapi yang paling menarik saat ini ialah kiprahnya yang luar biasa dan bahkan bisa melebihi kaum lelaki.

Saat ini, kiprah perempuan dalam menggerakkan pembangunan di berbagai lini kehidupan memang tidak dapat dielakkan. Semakin hari kian banyak pula para perempuan hebat yang memiliki peran strategis pada lini kehidupan tertentu, salah-satunya di bidang pembangunan sistem politik dan pemerintahan. Di bidang ini, sudah banyak talenta-talenta hebat kaum perempuan yang berhasil menunjukkan kiprah dan integritasnya.

Diantara ragam kiprah perempuan ialah peranannya dalam pemberantasan korupsi. Diyakini atau tidak, keberadaan kaum perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi amatlah besar, sebab perempuan memang menjadi tumpuan utama bagi baik-tidaknya sistem regenerasi dan kaderisasi suatu bangsa. Oleh karenanya, peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi di negeri ini patut digalakkan dan dikembangkan agar cita membangun bangsa tanpa korupsi dapat dicapai secara optimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat beberapa cara jitu yang dapat dilakukan para kaum perempuan dalam gerakan melawan korupsi, antara lain, Pertama, keberadaannya yang berfungsi sebagai madrasah utama harus dioptimalkan dengan baik. Pada fase ini, para kaum perempuan (utamanya kaum ibu) hendaknya mengajar dan menganjur kepada anaknya untuk menghindari segala sikap dan prilaku yang menjurus pada tindakan-tindakan koruptif, seperti larangan untuk berkata bohong, dusta, dan mau menang sendiri.

Langkah ini merupakan upaya preventif agar seluruh anggota keluarga, utamanya anak-anak, paham betul terhadap nilai-nilai antikorupsi dan menjauhkannya dari tindakan-tindakan koruptif. Pemahaman dan penyadaran sejak dini sangat penting dilakukan oleh para ibu, sebab pada fase inilah karakter seseorang dibentuk untuk kemudian diarahkan menjadi pribadi-pribadi yang baik, beriman, dan menjauhi dari prilaku-prilaku yang merugikan bagi kepentingan orang lain, masyarakat, dan bangsanya.

Pada tahap ini, keluarga dituntut untuk tidak hanya mengajarkan nilai dan prinsip antikorupsi, tetapi harus juga menampilkan karakter dan keteladanan yang menjauhi dari segala prilaku koruptif. Orang tua dituntut untuk menampilkan keteladanan untuk tidak bersentuhan dengan tindakan-tindakan sekecil apapun yang serumpun dengan korupsi, seperti tidak berbicara bohong, tidak bergaya hidup hedonis, dan lain sebagainya.

Kedua, peran soft-control dari keluarga (utamanya kaum ibu) harus digalakkan untuk tidak mau berkompromi terhadap segala tindakan yang mengarah pada korupsi. Pada tahap ini dibutuhkan prinsip keterbukaan dan kehati-hatian sebagai upaya untuk menetralisir tindakan koruptif yang mungkin dilakukan oleh anggota keluarga. Hendaknya para anggota keluarga lebih jeli dalam mencari dan menerima sumber-sumber finansial dalam kehidupan berumah tangga.

Sebab fakta menunjukkan bahwa beberapa kasus korupsi yang terjadi di negeri ini justru diakibatkan oleh kurang jelinya istri maupun suami dalam menerima sumber pendanaan dari pasangannya. Kurang jelinya pasangan ini menjadi pintu masuk bagi mudahnya dana hasil korupsi masuk ke lingkungan rumah tangga. Lebih dari itu, bahkan diantara suami dan istri, salah-satunya menjadi pendukung utama dalam setiap aksi-aksi korupsi yang dilakukan oleh pejabat negeri.

Ketiga, munculnya kesadaran komunal dalam karakter kaum perempuan terhadap pentingnya kehidupan keluarga yang bebas dari jeratan korupsi. Kesadaran komunal ini harus menjiwai masing-masing keluarga dalam kesatuan masyarakat. Kaum perempuan juga dituntut untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi dalam setiap kegiatan sosialnya, seperti kegiatan arisan, pengajian dan lain sebagainya. Kesadaran bersama ini akan mendukung terciptanya tatanan keluarga tanpa korupsi yang nantinya berkontribusi besar dalam melahirkan generasi emas berwawasan antikorupsi.

Pada akhirnya, segala gagasan dan upaya yang dituangkan dalam uraian di atas sudah semestinya menjadi bahan utama dalam perumusan kebijakan dan strategi negara dalam mewujudkan sistem pemberantasan korupsi berbasis kaum perempuan dan keluarga. Langkah ini juga penting dilakukan untuk menciptakan kehidupan harmonis dalam ruang keluarga. Sebab tidak jarang keluarga yang telah sekian lama dibina, justru hancur saat dihempas badai korupsi. Dan yang perlu diingat, korupsi tidak hanya meruntuhkan sendi bernegara, tetapi juga menghancurkan mental keluarga dan mengkerdilkan karakter generasi bangsa.

Ikuti tulisan menarik Lin Asyiqoh Djamak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler