x

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan tujuh staf khususnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 15 Juli 2020 11:49 WIB

Presiden Jokowi (Umbar) Janji Soal Reformasi Birokrasi

Sepanjang periode pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi memang telah membubarkan 23 lembaga. Namun upaya itu sia-sia. Karena pada saat bersamaan ada juga sejumlah lembaga baru yang dibentuk. Kini Pak Jokowi berjanji lagi mau bubarkan 18 lembaga. Mana buktinya? Masih banyak pekerjaan rumah untuk mendorong reformasi birokrasi di Tanah Air. Situasi yang memerlukan gerak cepat pemerintah, bukan lagi sekadar mengumbar janji.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

*) Naskah ini diambil dari Tajuk Koran Tempo, edisi 15 Juli, dengan perubahan judul.

Pembenahan struktur birokrasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo jauh panggang dari api. Upaya penting untuk melakukan perbaikan agar roda pemerintahan berjalan efektif, seperti tertuang dalam Visi Indonesia, janji kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin saat kampanye pemilihan presiden 2019, masih berjalan di tempat.

Kabar pembubaran 18 lembaga yang disampaikan Jokowi pada awal pekan ini untuk menciptakan efisiensi sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, dalam rekaman sidang kabinet paripurna yang diunggah di YouTube akhir Juni lalu, dengan nada tinggi dia menyebutkan tak segan menghapus kementerian atau lembaga yang tidak satu irama dalam menangani krisis yang terjadi saat ini.

Semestinya, jika pemerintah memang ingin melahirkan sistem birokrasi yang efektif dan efisien, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengaudit kinerja kementerian dan lembaga negara. Hasil audit diumumkan secara terbuka dan langsung diambil langkah-langkah perbaikan sebagaimana mestinya.

 
Sepanjang periode pertama pemerintahannya, Jokowi memang telah membubarkan 23 lembaga. Namun upaya itu sia-sia karena pada saat bersamaan ada juga sejumlah lembaga baru yang dibentuk. Sebut saja penambahan posisi wakil menteri, Kantor Staf Presiden, dan staf khusus milenial. Ada juga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Komite Nasional Keuangan Syariah, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika pembubaran lembaga murni dilakukan untuk mendorong efisiensi dan menciptakan reformasi birokrasi, selayaknya didasari oleh pemetaan masalah yang komprehensif. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus membuka rapor merah kementerian dan lembaga bermasalah. Begitu juga lembaga non-struktural yang belum efektif.

Birokrasi yang ramping dan efektif adalah modal besar pemerintah untuk memajukan roda pertumbuhan ekonomi. Ihwal persoalan ini, laporan Doing Business 2020 yang dirilis Bank Dunia pada pertengahan Oktober 2019 seharusnya menjadi perhatian. Lembaga itu menyebutkan tingkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business, yang berhubungan langsung dengan jalur birokrasi di Indonesia, berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara.

Temuan tersebut menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan untuk mendorong perbaikan reformasi birokrasi di Tanah Air. Situasi yang memerlukan gerak cepat pemerintah, bukan lagi sekadar mengumbar janji.

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB