x

Suasana pengumpulan tugas-tugas sekolah yang dikerjakan siswa selama pembelajaran jarak jauh saat pandemi di sebuah SD di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2020. Sekolah di Bandung belum akan dibuka meski beberapa sektor bisnis mulai dilakukan pelonggaran. TEMPO/Prima Mulia

Iklan

Dara Safira

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Januari 2020

Selasa, 21 Juli 2020 13:18 WIB

Ada yang Iri Soal Dana Hibah Pendidikan?


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Soal dana hibah kategori gajah dan macam yang diberikan Mendikbud Nadiem Makarim kepada dua yayasan 'kelas kakap' untuk program organisasi penggerak, memang dimana rancunya? Tidak juga ada mekanisme yang dikangkangi oleh Nadiem Makarim dalam penggunaan dana hibah dari APBN itu.

Kan kebijakannya setiap organisasi penggerak yang lolos kualifikasi dan seleksi oleh Kemdikbud bakal dapat dana hibah.

Dana hibah untuk melakukan program pemberdayaan Guru. Agar meningkatkan kapasitas intelektual dan kualitas karakter Guru. Sehingga mencetak Guru Penggerak sesuai misi Nadiem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inti tujuannya: dana hibah digelontorkan untuk suatu program mulia pendidikan. Melahirkan Guru Penggerak. Ada maksud untuk apa dana hibah.

Regulasinya juga jelas. sejak awal Nadiem sudah 'memproklamirkan' bahwa setiap organisasi penggerak yang lulus kriteria guna melaksanakan program Guru Penggerak bakal dibantu pendanaan.

Kebetulan kedua yayasan 'kelas kakap' yang dipersoalkan tersebut lolos seleksi. Jadi hak kedua yayasan tadi menerima dana hibah sesuai kebijakan Nadiem.

Berarti, telah ada ketentuan hukumnya. Penyaluran dana hibah ke kedua yayasan 'kelas kakap' sesuai peraturan. Bukan asal-asalan saja, tanpa landasan regulasi.

Selanjutnya, dalam proses penentuan lolosnya organisasi penggerak bakal melakukan program Guru Penggerak yang diseleksi bukan cuma kedua yayasan 'raksasa' tadi.

Namun ada ratusan organisasi penggerak! Yang lulus kriteria pun ratusan organisasi penggerak. Artinya ada ratusan organisasi penggerak lainnya yang terima dana hibah!

Lalu kenapa hanya menyoroti Nadiem terhadap pemberian dana hibah kelas gajah dan macam kepada kedua yayasan 'kelas kakap' tadi?

Apa si pengkritik punya modus tertentu? Apa karena organisasinya gagal terus kesal, marah dan lontarkan opini-opini keburukan ke Nadiem?

Jadi di mana letak salah Nadiem dalam memberikan dana hibah kepada kedua yayasan tadi untuk menggelar organisasi penggerak?

Sederhana: semua sesuai ketentuan dan transparansi.

Apalagi yang menyeleksi lolos kriteria organisasi penggerak bukanlah Nadiem secara pribadi atau Kemdikbud. Tapi lembaga sertifikasi profesional. Nadiem hanya menerima keputusan kelayakan saja.

Nah, kok ada oknum 'ngedumel' pada Nadiem? Motifnya apa? Ada kepentingan?

Entahlah. Hanya dirinya dan Tuhan yang mengetahui.*

Ikuti tulisan menarik Dara Safira lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler