x

politik dinasti

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 26 Juli 2020 18:02 WIB

Dinasti Politik di Indonesia Siapa Dapat Mencegah, MK pun Membuka Jalan Menghapus Pasal Antipolitik

Bila pasal antipolitik saja sudah dihapus oleh MK, lalu siapa yang akan membuat pasal anti dinasti politik yang seharusnya dibuat oleh parlemen dan pemerintah. Lha, mereka saja malah jadi "pemain" dinasti politik ini. Semua memang sudah dirancang sedemikian rupa oleh "mereka". Meski bukan kerajaan, malah dinasti politik bisa dibagi-bagi oleh keluarga partai, parlemen, dan pemerintahan. Yang kini menjadi pertanyaan rakyat, waktu itu bagaimana ceritanya MK sampai menghapus pasal antipolitik yang memang sudah dicitakan oleh "mereka" dengan cerdas karena ada "maksud"?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Kendati Indonesia bukan negara kerajaan, namun nyatanya, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, praktik dinasti politik di Indonesia semakin subur.

Bagaimana rakyat Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur seperti Nawacita yang pernah di gemborkan Jokowi, bila sosok yang mustinya menjadi panutan dan teladan di negeri ini, yaitu para pemimpin dan keluarganya malah asyik-masyuk sibuk dengan kue kekuasaan.

Bahkan, sikap mereka kini, yang digunjingkan sebagai para pemain dalam drama dinasti politik, karena faktanya demikian, justru secara terang-terangan ada yang sok membantah dan semuanya terus melangkah dalam drama dinasti politik tersebut tanpa rasa sungkan dan meninggalkan etika jauh di belakang. Bahwa, nantinya rakyat akan memilih mereka sebegai penerus dinasti politik atau tidak, tetap saja, sikap yang kini telah ditunjukkan dengan menjadi calon pemimpin daerah adalah bukti bahwa dinasti politik itu sedang subur di Indonesia.

Lebih parahnya lagi, sebab keluarganya masih memegang tampuk kepemimpinan, maka saat anak dan keluarganya ikut turun ke gelanggang, maka juga sudah ramai dibicarakan, bahwa mereka akan tetap melenggang karena akan melawan kotak kosong atau semua yang mengatur juga sudah diatur. Rakyat sangat paham menyoal siapa yang mengatur dan diatur ini, lah.

Andai saja Pak Jokowi tidak ikut meramaikan kisah dinsati politik, di saat dia memimpin saja praktik ini subur. Ironisnya, kini bahkan anak dari Presiden dan Wakil Presiden pun turut meramaikan dinasti politik di negeri ini. Miris.

Dari berbagai pemberitaan media massa nasional, terbaru, ada sekitar sembilan keluarga mulai dari anak presiden, wakil presiden hingga anak pejabat akan mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Memang sudah bukan menjadi rahasia, bahwa dinasti politik yang dalam praktiknya politik dinasti yang maksudnya melanggengkan kekuasaan, terjadi hampir di semua negara dunia ini. Meski, sistem demokrasi telah hadir untuk memilih pemimpin pemerintahan, politik dinasti akan terus ada dan bercokol di negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, terutama jelang Pilkada 2020.

Suburnya praktik politik dinasti di Indonesia, justru tahun ini adalah pertama kali terjadi di NKRI, yaitu saat putra Presiden Jokowi yang sedang berkuasa, Gibran Rakabuming, diberikan tiket oleh partai dalam pemilihan wali kota Solo.

Pindah ke Tangerang Selatan, Banten, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, maju dalam pemilihan wali kota. Azizah akan akan berhadapan dengan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Masih di Tangerang, putra Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik Atut), Pilar Saga Ichsan, dikabarkan bakal maju. Begitu pun adik Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diani, Aldrin Ramadian, yang dikabarkan tertarik menggantikan posisi kakaknya.

Berikutnya ada menantu Jokowi, Bobby Nasution (Pilkada Medan); anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono (Pilkada Kediri); istri Bupati Banyuwangi Azwar Annas, Ipuk Fiestiandani (Pilkada Banyuwangi); dan adik Mentan Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo (Pilkada Makassar).

Dinasti politik

Sebetulnya apa itu dinasti politik? Dalam KBBI, dinasti artinya keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Sementara politik bermakna (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan), segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain, dan cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah), serta kebijaksanaan.

Secara umum, pemahaman dinasti politik dapat disebut kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dengan Dinasti politik pergantian Kepemimpinan mirip Kerajaan, sebab kekuasaan di wariskan turun temurun dari pemilik dinasti dengan cara yang "mengatur" dan "diatur".

Bila praktik dinasti politik ini telah terjadi di semua negara, dan dinasti politik juga menjadi persoalan yang terus tak berujung, sebenarnya apa yang ditakutkan dari praktik ini?

Saya kutip dari kompas.com (22/7/2020), dinasti politik mengancam demokrasi. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa pada Pemilu 2019, dinasti politik pun meningkat.
Ini terbukti dari riset Nagara Institute bahwa sedikitnya 99 orang anggota DPR RI 2019-2024 merupakan bagian dari dinasti politik karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik.
Sementara pada Pemilu 2014 terdapat 51 kasus dan Pemilu 2009 ada 27 kasus.

Karena itu, dinasti politik yang kini menjadi politik dinasti, benar-benar menjadi ancaman bagi demokrasi, sebab dalam praktiknya, membelokkan angan-angan demokrasi dan malah menciptakan oligarki, nepotitisme, menjauhkan meritokrasi, dan rentan melahirkan perkara rasuah.

Parahnya lagi, di bawah kepemimpinan Jokowi praktik ini makin subur di Indonesia, bahkan Presiden pun ikut terlibat.

Masih menurut kompas.com, berdasarkan hasil survei Nagara Institue, dari 541 wilayah meliputi provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar pilkada sepanjang tiga periode terakhir (2015, 2016, 2017), sebanyak 80 wilayah atau 14,78 persen terpapar dinasti politik (kepala daerah terpilih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik). Banten menempati urutan pertama provinsi yang paling banyak terpapar (55,56 persen).
Politik dinasti selalu berlindung di balik alasan konstitusional hak politik warga negara. Sementara, sistem politik dan kepemiluan yang ada belum mampu menangkalnya.

Atas persoalan tersebut, ironisnya, justru Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015 menghapus pasal antipolitik dinasti pada UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang menerangkan syarat calon kepala daerah tak mempunyai konflik kepentingan dengan petahana.

Pertanyaannya, siapa yang membuat MK menghapus pasal tersebut? Seperti sudah saya ungkap di atas, pasti dibaliknya jelas ada yang "mengatur dan diatur". Dan catat, MK menghapus saat 2015. Saat itu siapa pemimpin negeri ini? Partai mana dan para pendukungnya yang berkuasa?

Maka, saat pasal dihapus oleh MK, maka kran dinasti politik pun langsung moncer, karena memang tujuan penghapusan pasal jelas terbaca arahnya.

Bila dinasti politik akhirnya meningkat di 2019 dan pada 2020 bahkan anak pemimpin negeri ini ikut ambil bagian, barangkali inilah benang merah dari MK menghapus pasal antipolitik.

Bagi warganet dan masyarakat Indonesia, silakan buka berbagai berita di media massa, selain informasi yang sudah saya ulas tersebut, sejatinya pejabat dan partai mana saja yang gemar bermain dinasti politik dan menanggalkan urat malu dan etika di Indonesia demi melanggengkan kekuasaan? Sungguh, memiriskan hati akan fakta dan kenyataannya. Namun, mau bilang apa lagi. Anak pemimpin negeri juga sudah dilibatkan.

Karena pasal antipolitik dihapus MK pada 2015, maka pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Ujang Komarudin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 25 Juli 2020, mengatakan bahwa di luar negeri praktik dinasti politik dilengkapi dengan calon yang memiliki kapasitas, kemampuan, prestasi, dan pengalaman sehingga ketika menggantikan kepemimpinan keluarganya, daerah yang dipimpinnya bisa maju.

Tapi kalau di Indonesia, lanjut dia, politik dinasti cenderung dipaksakan.
"Saya kasih contoh Gibran, dia tidak punya pengalaman dalam politik, dalam pemerintahan, organisasi, dia tidak pernah menjadi pengurus partai politik. Lalu dipaksakan maju Pilkada, ini sangat prihatin," katanya.

Lalu, bagaimana dengan anak para pejabat yang lain? Jawabnya, tentu setali tiga uang.

Bila pasal antipolitik saja sudah dihapus oleh MK, lalu siapa yang akan membuat pasal anti dinasti politik yang seharusnya dibuat oleh parlemen dan pemerintah. Lha, mereka saja malah jadi "pemain" dinasti politik ini.

Semua memang sudah dirancang sedemikian rupa oleh "mereka". Meski bukan kerajaan, malah dinasti politik bisa dibagi-bagi oleh keluarga partai, parlemen, dan pemerintahan.

Yang kini menjadi pertanyaan rakyat, waktu itu bagaimana ceritanya MK sampai menghapus pasal antipolitik yang memang sudah dicitakan oleh "mereka" dengan cerdas karena ada "maksud"?

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler