x

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 28 Juli 2020 06:02 WIB

Insentif Pemerintah Jangan Bikin Media Massa Tumpul

Ketika pelaku industri media meminta pemerintah untuk membantu melonggarkan tekanan ekonomi akibat pandemi, dengan cara memberi insentif pada sejumlah hal, permintaan ini sesungguhnya berisiko. Bagi pendukung pers bebas dan independen, pemberian insentif dari pemerintah dikhawatirkan akan mengurangi independensi dan meningkatkan ketergantungan kepada pemerintah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Seperti industri lainnya, industri media juga tidak kebal dari serangan Covid-19. Beberapa sendi perusahaan media merasakan dampaknya, terutama pemasukan dari iklan. Karena perusahaan pemasang iklan menghadapi situasi sulit saat pandemi, pemasangan iklan di media konvensional maupun media online terkena imbasnya. Karena itu, para pelaku industri media—termasuk asosiasi jurnalis—meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mempertahankan daya hidup industri media. Permintaan ini dipenuhi pemerintah.

Industri media dihadapkan pada situasi dilematis, di satu sisi secara historis menerima amanah untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Di sisi lain, dalam situasi pandemi seperti sekarang, pelaku industri media mengharapkan bantuan pemerintah. Walaupun sebenarnya, bantuan itu berasal dari negara melalui pemerintah selaku pengembang fungsi eksekutif. Bahkan, mungkin karena situasi dilematis ini, Abdul Manan, Ketua Asosiasi Jurnalis Independen, lebih suka memakai istilah ‘keringanan’ ketimbang ‘insentif’ untuk menyebut stimulus yang diberikan melalui pemerintah untuk membangkitkan daya hidup industri media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penurunan pendapatan menyebabkan pemain di industri media menghadapi ancaman penutupan dan pengurangan tenaga kerja. Apabila situasi terburuk akhirnya terjadi, bukan hanya pemilik media yang mengalami kerugian, tapi juga masyarakat. Tak lain karena bisnis media bukanlah sekedar bisnis informasi, tapi mengusung pula sisi-sisi ideal pengembangan demokrasi sebagaimana kerap disebut dalam jargonnya: pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi inilah yang menjadikan pers, jurnalistik, serta jurnalis berperan penting dalam menggerakkan masyarakat yang sehat.

Tentu saja, fungsi dan tugas sebagai pilar keempat demokrasi merupakan sesuatu yang ideal. Ketika para pemilik media, terutama setelah runtuhnya Orde Baru, lebih berpikir dari sisi bisnis, dan kemudian memberinya beban kepentingan politik pemiliknya, maka pers yang ideal itu menghadapi tantangan serius. Di negeri kita, beberapa elite politik adalah pebisnis yang sekaligus pemilik media berpengaruh—media cetak, online, hingga televisi. Mereka menggenggam tiga kekuatan—ekonomi, politik, dan media—di dalam satu tangan.

Namun, pandemi Corona ini agaknya cukup memengaruhi kinerja perusahaan media, termasuk perusahaan terkait misalnya percetakan yang mencetak koran dan majalah. Sebagai bagian dari mata rantai aktivitas ekonomi, industri media dan pelaku di dalamnya—termasuk para jurnalis—terkena dampaknya. Alamiah belaka, namun tantangannya ialah bagaimana para pelaku industri media ini mampu bertahan agar tetap kuat dan teguh menunaikan misinya sebagai pengawal demokrasi. Apabila para jurnalis, khususnya, tidak memiliki daya hidup yang cukup tangguh dalam melewati masa pandemi ini, kekuatan pilar keempat itu layak diragukan.

Ketika pelaku industri media meminta pemerintah untuk membantu melonggarkan tekanan ekonomi akibat pandemi, dengan cara memberi insentif pada sejumlah hal, permintaan ini sesungguhnya berisiko. Bagi pendukung pers bebas dan independen, pemberian insentif dari pemerintah dikhawatirkan akan mengurangi independensi dan meningkatkan ketergantungan kepada pemerintah. Ketika pelaku industri media meminta bantuan pemerintah, artinya memang situasi sudah cukup menggoyahkan industri ini.

Pertanyaannya: masih mampukah kalangan media, khususnya pengusung gagasan pers sebagai pilar keempat demokrasi, mempertahankan diri dari godaan untuk menyerahkan independensinya kepada pemerintah maupun institusi lain yang memiliki pengaruh—pemilik kapital yang menuntut imbal balik atas insentif, partai politik, dan lainnya? Masih mampukah para pelaku industri pers menjalankan fungsi kritisnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan? Ataukah para jurnalis akan ikut menjadi melempem dan tumpul hanya karena diberi insentif? Mestinya sih tidak.

Insentif itu dapat dilihat sebagai bantuan negara melalui pemerintah untuk meningkatkan kembali kekuatan pilar keempat. Pemberian insentif atau keringanan itu tidak layak diembel-embeli permintaan tertentu dari pemerintah. Namun, jika pelaku industri pers memandang insentif ini sebagai bantuan pemerintah, bukan negara, dan karena itu permintaan tertentu dari pemerintah dianggap wajar, maka menurunnya independensi mereka tinggal menunggu waktu untuk kemudian menghilang. Pilar keempat demokrasi itu berpotensi akan roboh dan menyisakan tiga pilar lain yang tetap tegak dengan segala kekurangannya dan dengan segala caranya agar tetap tegak. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler