x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Selasa, 28 Juli 2020 09:01 WIB

Pinjaman Triliunan untuk Pemulihan Ekonomi DKI Jakarta dan Jawa Barat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pinjaman daerah kepada DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat (Jabar) Rp 4 triliun untuk tahun 2020-2021.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

JAKARTA - Pemerintah pusat menyalurkan pinjaman daerah ke DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bunga pinjaman pemda ini nyaris 0 persen dengan tenor 10 tahun.

Untuk pertama kali, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pinjaman daerah kepada DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat (Jabar) Rp 4 triliun untuk tahun 2020-2021. Pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional ini disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan proyek strategis di daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman diberikan untuk membantu pemda menangani tantangan luar biasa akibat pandemi Covid-19. Saat ini pemda didorong untuk mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran virus. Aktivitas ekonomi mesti pulih bertahap agar kontraksi tidak semakin dalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Pemerintah memberikan pinjaman murah bagi pemda dengan bunga nyaris nol persen dan jangka waktu paling lama 10 tahun,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers di Jakarta.

 

Selain itu saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah menyiapkan skema alternatif penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun untuk detail skema ini masih belum dijelaskan dengan rinci.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, selain menunggu detail penyelesaian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya pun menyiapkan alternatif lain selain menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). "Ada alternatif lain kita (siapkan) untuk selesaikan (kasus) Jiwasraya," ujar Isa melalui diskusi virtual.

Isa meminta semua pihak untuk menunggu mengenai penempatan dana PMN untuk Jiwasraya ini pada Agustus mendatang saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan RUU APBN 2021 kepada DPR RI.

"Kita tunggu saja, nanti apakah dianggarkan apa nggak. Tapi yang jelas pemerintah akan lakukan mekanisme tidak investasi langsung ke Jiwasraya. Detailnya nanti akan satu pintu agar cerita jelas lewat KemenBUMN. Kita liat Agustus ada apa enggak," tutur dia.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB