Polemik Kasus Masker, DPRD Pasuruan Didemo Ratusan Aktivis Gabungan
Senin, 27 Juli 2020 19:10 WIB
Pasuruan - Polemik dugaan kasus masker yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terus mendapatkan sorotan publik. Siang ini (27/07) ratusan aktivis gabungan dari element GNPK-RI, Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Dewan di Raci.
Massa yang hadir memulai aksinya dengan longmarch dari depan RSUD Bangil menuju Pagar depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Aksi massa yang dipimpin oleh Ketua GNPK-RI Pasuruan Zulkarnain dan Korlap Ozzy melakukan orasi didepan massa yang membentangkan spanduk penuntasan kasus masker di Kabupaten Pasuruan.
Dalam orasinya, Zulkarnain menyampaikan tujuan aksinya. Dengan penuh agitasi, dirinya menyebut aksi massa itu sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya kolektif DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menutupi kasus skandal masker yang melibatkan anggotanya.
"Kami menuntut agar Pimpinan menghadirkan Badan Kehormatan (BK) didepan Publik, kami ingin tahu siapa yang bermain untuk menutupi kasus skandal korupsi masker ini," kata Zulkarnain.
Selain itu, aksi itu sebagai bentuk pengawalan kepada dana anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang gagal dilakukan oleh DPRD dalam fungsi pengawasannya. "Atraksi berubahnya putusan BK adalah indikasi kuat ada upaya manipulatif menghilangkan kasus ini, dugaan kuat pimpinan terlibat tidak bisa terelakan karena hingga hari ini pimpinan tidak berani menemukan kami dengan BK," kata dia.
Para aktivis itu sepakat bahwa Pimpinan tidak mampu memimpin kolokium sehat di Raci, sehingga dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pimpinan untuk mundur dan dicopot.
Sementara Ozzy menyebutkan bahwa aksinya sempat bentrok dengan aparat. Hal tersebut lantaran aparat yang diturunkan menghadapi massa adalah tim siber begal.
"Kami memprotes jika aparat keamanan menyamakan kami gerakan moral civil society dengan begal. Kami tidak membegal disini, justru di Racilah tempat membegal anggaran masker," teriak dia.
Masa aksi sempat memanas dan terjadi gesekan dengan aparat keamanan ketika dalam waktu hampir dua jam tidak ada pimpinan BK yang menemuinya. Sehingga mereka membuat gerakan memblokade jalan pantura.
Hingga akhirnya pimpinan dewan Sudiono Fauzan menemui masa aksi didekat jalan Pantura. Namun karena target aksi adalah menemui BK, maka masa aksi melakukan pengusiran terhadap pimpinan dewan.
Zulkarnain menjelaskan bahwa ada abuse of power yang melibatkan jaringan kekuasaan. Dirinya menyebutkan teori relasi struktural dimana oknum anggota dewan inisial AS selaku pembina HIAS adalah anggota Komisi II dimana mitra kerjanya adalah Disperindag yang menaungi HIAS dan memploting 1 juta masker. Sedangkan AS adalah berasal dari Partai yang sama dengan kepala daerah dan pimpinan dewan.
"Jadi jelas, kenapa mereka mau menutup kasus ini, karena ada relasi struktural yang melibatkan kekuasaan. Maka tak heran putusan BK juga berubah," kata dia.
Massa aksi kemudian membubarkan diri, sedianya mereka akan menggelar aksi di Kejaksaan Negri bangil. Mereka menganggap Kejaksaan telah kehilangan marwahnya dengan mendiamkan kasus masker ini.
"Kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. Tentu setelah Raci adalah kejaksaan, karena mereka kokoh dalam diam dan membiarkan hilangnya kepastian hukum dalam kasus masker ini. Kami bersama elemen pemuda dan mahasiswa meminta pertanggungjawaban publik dari Kajari," tutur dia. (*)
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Berpijak Pada Sejarah Muktamar NU ke-75, 5 MWCNU Bertekad Kembalikan PCNU Besuki
Rabu, 17 Februari 2021 08:03 WIBPolemik Kasus Masker, DPRD Pasuruan Didemo Ratusan Aktivis Gabungan
Senin, 27 Juli 2020 19:10 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler