x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Kamis, 30 Juli 2020 10:26 WIB

25 Pegawai Kementerian Keuangan Positif Covid-19

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kluster baru Covid-19 setelah 25 pegawainya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi klaster baru Covid-19 setelah 25 pegawainya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19. Kemenkeu menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk klaster Perkantoran di DKI Jakarta, dengan total 375 kasus dari 59 perkantoran.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan bahwa langkah-langkah untuk pencegahan dan juga pengamanan atas ancaman Covid-19 telah dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kemenkeu sejak awal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan atensi khusus untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas penerapan protokol Covid-19 di lingkungan perkantoran Kemenkeu serta untuk membantu pegawai yang terdampak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan kejadian banyaknya penyebaran Covid-19 di area perkantoran, Ibu Menkeu kembali menegaskan agar Kemenkeu disiplin melakukan upaya pencegahan penyebaran virus lebih lanjut," ujar Puspa.

Selain fokus untuk mencegah bertambah banyaknya penyebaran Covid-19, saat ini Kemenkeu juga sedang mendapat desakan dari para nasabah pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Seperti yang diketahui, pemerintah memang telah mewacanakan melakukan restrukturisasi terhadap seluruh polis nasabah Jiwasraya. Nasabah meminta Kemenkeu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku ultimate shareholders Jiwasraya untuk menyiapkan uang pengembalian dana nasabah, sebelum berjalannya rencana restrukturisasi di tubuh Jiwasraya.

Salah satu nasabah Jiwasraya Machril mengatakan, pihaknya menunggu adanya negosiasi dari Kemenkeu terkait rencana restrukturisasi. Ia meminta pemerintah harus memastikan terkait kepastian pembayaran polis terlebih dahulu. Hal ini mengingat masalah yang ada di tubuh Jiwasraya sudah jelas, yakni berkaitan dengan utang pemerintah kepada nasabah.

“Yang penting uang kita kembali. Kementerian Keuangan harusnya sudah menyiapkan uang itu sebelum restrukturisasi dilakukan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Sejalan dengan upaya restrukturisasi, pemerintah juga membentuk perusahaan baru bernama Nusantara Life. Nantinya, perusahaan tersebut akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi baik pemegang polis tradisional maupun saving plan.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler