x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Jumat, 31 Juli 2020 12:00 WIB

Digibank By DBS Dorong Nasabah Adaptasi Kebiasaan Baru Berinvestasi

Digibank by DBS meluncurkan fitur terbarunya yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder dengan tujuan mendorong dan mempermudah nasabah untuk berinvestasi demi mengembangkan keuangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

JAKARTA - Digibank by DBS sebagai salah satu pelopor perbankan digital di Indonesia meluncurkan fitur terbarunya yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder. Hal itu dilakukan seiring dengan komitmen digibank untuk mewujudkan intelligent way of banking, dengan terus memperkaya fiturnya untuk memberikan layanan keuangan yang lengkap, terpadu, mudah, dan aman sehingga nasabah dapat lebih menikmati hidup sesuai misi Bank DBS Indonesia yakni Live more, Bank less.

Melalui peluncuran dua fitur tersebut, nasabah memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan, serta terdorong untuk berinvestasi juga. Mengingat banyaknya instrumen investasi yang ada, digibank by DBS mempermudah nasabah dalam menentukan investasi yang aman, minim risiko, dan likuid sehingga dapat digunakan sebagai dana darurat dalam keadaan mendesak.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Juni 2020, jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai tiga juta pekerja dari berbagai kalangan. Dalam situasi new normal, kebutuhan untuk mengelola dan mengembangkan keuangan demi mempersiapkan diri atas segala kemungkinan di masa mendatang menjadi semakin penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 yang tentunya berpengaruh terhadap stabilitas keuangan nasional dan masyarakat. Oleh sebab itu, nasabah perlu meninjau kembali pengelolaan keuangan guna mempersiapkan diri di masa-masa yang penuh ketidakpastian.

“Kami menyadari bahwa peran perbankan digital, dalam hal ini digibank by DBS, untuk membuka akses keuangan yang mudah, cepat, dan aman. Oleh karena itu, kami meluncurkan dua fitur baru yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di era new normal,” ujar Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto.

Melalui fitur Rekening Valas serta Obligasi Pasar Sekunder, maka nasabah dapat memperluas instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Fitur ini juga cocok untuk berbagai transaksi dengan kebutuhan dalam mata uang asing, mengantisipasi perubahan nilai tukar, dan sebagai diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.

Sedangkan melalui fitur Obligasi Pasar Sekunder, nasabah dapat berinvestasi di pasar sekunder mulai dari Rp1 juta, sehingga terjangkau oleh nasabah yang hendak memulai investasi untuk mempersiapkan kebutuhan dana daruratnya. Sebelumnya, pasar sekunder hanya dapat diakses oleh investor dengan modal yang cukup besar.

“Saat ini banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dipilih untuk dapat dijadikan sebagai dana darurat. Fitur terbaru kami memiliki kelebihan fleksibilitas dan likuiditas tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi nasabah untuk mengatur, mengembangkan, dan menggunakan dana yang mereka miliki. Dengan demikian, digibank by DBS mendorong dan mempermudah nasabah untuk berinvestasi demi mengembangkan keuangan mereka,” ujar Head of Advisory and Digital Investment, PT Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo.

Bersamaan dengan hadirnya fitur terbaru dari digibank by DBS, publik digegerkan dengan kasus gagal bayar produk asuransi Jiwasraya Saving Plan (JS Plan) milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Produk ini tak hanya menawarkan proteksi bagi pemegang polis, namun juga mencakup produk investasi.

Tak tanggung-tanggung, imbal hasil investasi yang dijanjikan mencapai 9-13%. Imbal hasil tersebut lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito yang pada tahun 2018 berkisar 5,2%–7,0% per annum, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG sepanjang 2018 yang negatif 2,3%.

Sayangnya, penempatan dana untuk pengelolaan investasi Jiwasraya diketahui bermasalah. Alih-alih mendapatkan keuntungan, penempatan dana justru mengakibatkan kerugian. Alhasil, klaim nasabah JS Plan tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut sejak Oktober 2018 imbas dari kerugian.

Hingga kini, kasus gagal bayar Jiwasraya masih terus bergulir dan telah memasuki babak baru. Seperti yang diketahui, pemerintah memang telah mewacanakan melakukan restrukturisasi terhadap seluruh polis nasabah Jiwasraya.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan rencana strategis ini nantinya akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai pada Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," kata Hexana.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler