x

Djoko Tjandra

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 1 Agustus 2020 06:31 WIB

Harus Acung Jempol atau Tepuk Tangan? Diinstruksikan Presiden, Djoko Tjandra Tertangkap

Dari pemberitaan di berbagai media nasional, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. Mengapa Bapak Presiden tidak memerikan instruksi langsung untuk penangkapan Harun Masiku misalnya, atau buron lain?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


11 tahun menjadi buron, akhirnya buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap. Atas penangkapan Djoko Tjandra yang telah 11 tahun menjadi buronan serta terindikasi mampu mengendalikan institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara, apakah masyarakat Indonesia harus bertepuk tangan atau memberikan apresiasi kepada pemerintah (baca: polisi)?

Sejatinya, selain kasus Djoko ini, berbagai kasus korupsi yang para pelakunya juga menjadi buron, selama ini masyarakat juga tahu, bahwa mereka bisa kabur karena atas bantuan atau kerjasama seperti yang dilakukan oleh Djoko yang mampu mengendalikan institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara di NKRI.

Pertanyaannya, masih ada berapa kasus buronan yang juga sejatinya selama ini juga malah bekerjasama atau dibantu bukan hanya oleh institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara RI, tetapi juga oleh para elite partai di parlemen, di pemerintahan dan para cukong?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila selama ini, semua kasus buron ini tak memiliki jejak yang akan menyeret pihak lain, pasti para buron itu akan mudah ditangkap bila kasusnya memang bersih tanpa ada pihak yang melindungi, membantu, sampai mem-back up.

Mengapa Harus sampai 11 tahun seorang buronan baru tertangkap? Pertanyaannya, ke mana saja selama ini para "petugas" itu? Lalu, para buron lain, harus menunggu berapa tahun lagi?

Tertangkapnya Djoko, banyak pihak yang berharap agar hal ini dijadikan momentum untuk Polri maupun KPK menangkap buronan perkara korupsi lainnya yang saat ini menikmati kebebasannya, termasuk tersangka kasus suap Pileg 2019 Harun Masiku.

Tapi, belum apa-apa, juga ada.yang langsung memberi apresisasi bahwa siapa yang ada di balik kesuksesan penangkapan Djoko, dia layak menjadi Kapolri. Luar biasa.

Padahal, dari kasus Djoko ini juga semakin membuka fakta bahwa masih banyak pekerjaan atau tugas rumah yang harus diperbaiki pemerintahan Jokowi.

Di antara perbaikan itu adalah kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berhasil di intervensi hanya dari kasus Djoko Tjandra ini. Sebab, kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana termasuk rusaknya moral dan mental para aparat karena perbuatan Djoko Tjandra harus dipertimbangkan dengan seksama.

Pertanyaannya, ada berapa Djoko Tjandra-Djoko Tjandra lain di Republik ini?
Sehingga, setelah 11 tahun, Kamis (30/7) Djoko baru tertangkap oleh Polri?

Dari pemberitaan di berbagai media nasional, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Mengapa Bapak Presiden tidak memerikan instruksi langsung untuk penangkapan Harun Masiku misalnya, atau buron lain?

Padahal setelah instruksi Presiden yang memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya), Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Ternyata, setelah diselidiki, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Idham lantas mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan ditangkaplah buron si Djoko itu.

Dari deskripsi penangkapan Djoko dan betapa rusaknya institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara yang selama ini menjadi bagian dari pelarian para buron kakap Indonesia, haruskah rakyat memberikan apresiasi dan tepuk tangan baik kepada Polri maupun Bapak Presiden?

Mengapa Bapak Presiden tidak menginstuksikan kepada Polri untuk menangkap buronan selain Djoko, juga menangkap para penjahat yang selama ini juga ada dalam lingkaran seperti ini? Bahkan ada penjahat yang di tangkap tapi ternyata diyakini itu bukan pelakuknya, karena demi menutupi masalah lain yang lebih besar dan siapa di balik sandiwara masalah.

Bila Bapak Presiden tidak menginstruksikan penangkapan Djoko Tjandra, apakah Kamis (30/7/2020), yakin Djoko sudah ditangkap?

Sepertinya, hukum di negeri ini yang katanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, masih akan terus berlaku, ya. Tergantung siapa yang mengendalikan, institusinya, aparatnya dan sistem beberapa kelembagaan negaranya, bukan?

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler