x

Iklan

Zulkipli Amaq Nuna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 10 April 2020

Senin, 3 Agustus 2020 14:22 WIB

Pelanggaran Tidak Guna Helm Menurun di Hari ke 11 Operasi Patuh Gatarin 2020


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Mataram - Operasi Patuh Gatarin 2020 telahbberlangsung sejak 23 Juli 2020. Memasuki hari ke 11 (sebelas), pelanggaran terhadap tidak menggunakan helm SNI menurun dibandingkan periode sama tahun lalu, yaitu menurun 64 % atau hanya sejumlah 2.128 dibandingkan tahun lalu sebesar 6.034 pelanggaran.

Demikian disampaikan Kombes Pol Noviar, S.IK kepada media pada Senin (3/8) di Mataram. "Penurunan ini tentu kabar baik dari upaya kami mendorong masyarakat untuk tertib aturan berlalu lintas. Di samping juga, kami terus berupaya menekankan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19," kata Noviar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama pelaksanaan sampai hari ke 11. Sosialisasi tentang ketaatan berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19 Melalui media sosial ditingkatkan. "Meningkat 100 % dari tahun lalu. Saya memerintahkan kepada setiap anggota Ditlantas dan Satlantas se Jajaran Polda NTB untuk membagikan (share) berbagai konten himbuan melalui akun media sosial pribadi mereka. Alhamdulillah, ini tampak efektif berdasarkan hasil laporan yang kami dapatkan," ujar Dirlantas.

Operasi Patuh Gatarin 2020 di gelar sejak tanggal 23 Juli dan diagendakan sampai tanggal 5 agustus 2020. Dalam melaksanakan operasi, petugas yang terlibat, baik dari unsur TNI dan Polri untuk lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan preventif. Yang dimaksud dengan upaya pre-emtif disini adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran aturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan Preventif adalah sebuah tindakan yang diambil untuk mengurangi atau menghilangkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan.

Ikuti tulisan menarik Zulkipli Amaq Nuna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler