Mataram - Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K didampingi Wadirlantas AKBP Dessy Ismail, S.IK memberikan arahan pada Pelatihan Peningkatan Mutu Pelayanan Bidang Regident (SBST) Dan Optimalisasi Regident Ranmor untuk Menekan Kasus 3 C (curas, curat dan curanmor) dalam Fase Tatanan Hidup Baru yang dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2020 di Aula Kantor Ditlantas Polda NTB.
Pelatihan itu diikuti seluruh anggota Ditlantas Polda NTB bidang Regident. Dalam arahannya, Dirlantas menekankan Regident merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Registrasi kendaraan motor ini semakin populer sejak terjadinya bom Bali, karena dengan melalui identitas kendaraan, berhasil menemukan pelakunya.
Hal lainnya agar dalam berikan pelayanan SBST kepada masyarakat dipedomani dan dilaksanakan serta dibenahi sarana prasarana dan kemampuan petugas dalam penerapan protokol kesehatan cegah Covid 19," kata Kombes Pol Noviar.
Pelatihan Regident Ditlantas Polda NTB
"Kepada semua anggota Regident, agar melaksanakan tugas sebagaimana tupoksi masing masing, jangan sampai tergoda untuk melakukan hal diluar prosedur. Tetap profesional, berikan yang terbaik kepada masyarakat," tutur Dirlantas.
Wadirlantas Polda NTB AKBP Dessy Ismail, S.IK menambahkan agar semua personil Ditlantas Polda NTB di bidang Regident untuk interaktif di dalam pelatihan. "Kegiatan ini harus diambil manfaat bagi semua peserta pelatihan," ujar AKBP Dessy Ismail.
Pelatihan Peningkatan Mutu Pelayanan Bidang Regident (SBST) Dan Optimalisasi Regident Ranmor untuk Menekan Kasus 3 C (curas, curat dan curanmor) dalam Fase Tatanan Hidup Baru ini merupakan kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan pemahaman para peserta terhadap berbagai regulasi di bidang Regident Kepolisian Republik Indonesia.
Ikuti tulisan menarik Zulkipli Amaq Nuna lainnya di sini.