x

Foto diambil depan kantor DPRD Kab. Bima

Iklan

Alhemo Nawir Chanel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Desember 2019

Kamis, 20 Agustus 2020 06:45 WIB

Ompong Kinerja DPRD Kabupaten Bima Dapil III dan Mekarnya Rasisme Pembangunan

Dewan Perwakilan Rakyat mesti punya kepekaan dan isi otak yang lebih untuk mengontrol kebijakan Eksekutif yang menyimpang dari nila-nilai keadilan. Termasuk adil dalam pemerataan pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat semestinya paham dengan fungsi yang di mandatkan oleh Rakyat untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis : Wahyudin Awalid


Dewan Perwakilan Rakyat mesti punya kepekaan yang lebih untuk mengontrol kebijakan eksekutif yang menyimpang dari nilai-nilai keadilan. Termasuk adil dalam pemerataan pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat semestinya paham dengan fungsi yang dimandatkan rakyat untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Demikian masyarakat harus sadar bahwa DPRD dapil lll Kabupaten Bima "memeras" masyarakat dengan menyongkong rasisme pembangunan dari pemerintah Kabupaten Bima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan jadi anak haram demokrasi!

Sudah berbusa-busa mulut masyarakat Donggo-Soromandi hingga berdarah-darah menyuarahkan tentang anjloknya harga jagung dan tingginya harga pupuk yang merugikan petani. Alhasil yang terjadi, tak mampu mengubah watak kolonial yang mengangkangi tubuh Pemerintah Daerah saat ini.

Lagi-lagi Donggo, Soromandi, Sanggar, Tambora dan Lambitu harus menerima nasib sebagai wilayah yang sengaja ditelantarkan oleh Pemerintah Daerah yang tidak mendapatkan program pembangunan 333 Paket Program Tata Guna Air Irigasi .

333 Paket Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2020 (P3-TGA) yang dialakosikan untuk 9 Kabupaten/Kota, 91 Kecamatan dan 342 Desa Penerima P3-TGA tidak ada satupun untuk Kecamatan Donggo, Soromandi. Termasuk untuk Kecamatan Sanggar, Tambora dan Lambitu. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di Kabupaten Bima tercatat hampir seluruh Kecamatan dan Desa menerima P3-TGA dengan Penganggaran senilai 195 juta rupiah per lokasi (Per Desa), Sedangkan lima Kecamatan yang saya sebutkan di atas tak medapatkan Program P3-TGA, inilah bentuk rasisme Pembangunan yang di perlihatkan oleh Pemerintah Daerah.

Keadilan Pembangunan, Keadilan sosial, Keadilan Ekonomi, Keadilan Politik harusnya di selenggarakan secara merata dan merakyat dan kita mesti jujur melihat ini sebagai bentuk arogansi, Diskriminatif Pemerintah Daerah dalam pemetaan Pembangunan di Daerah Kabupaten Bima.

Masyarakat mesti terbuka untuk mempertanyakan kapasitas DPRD dapil lll Kabupaten Bima dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sampai kapan diskriminasi Pembangunan ini berlanjut?

Omong kosong pemerintah bicara keadilan jika sebagian masyarakat masih di hina pembangunannya secara terang-terangan. Tentu kami sebagai generasi pesimis dan ironis melihat Rasisme Pembangunan ini, kami tak percaya lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Kami tak percaya Pemkab Bima. Bupati Bima tidak punya nurani.

Mereka hanya sekumpulan manusia bisu, tuli melihat diskriminasi pembangunan ini atau bisa saja mereka yang sengaja menghina Nurani Ibu-Bapak kami Petani.

Merdeka, kami masih terjajah.

Malang 18 Juli 2020

Ikuti tulisan menarik Alhemo Nawir Chanel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler