x

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Iklan

subhan riyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 April 2020

Senin, 24 Agustus 2020 07:51 WIB

Pembunuhan Wartawan, Indikasi Kematian bagi Kemerdekaan Pers


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Makassar-Pasca Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, kekerasan kembali merajalela. Kali ini kekerasan menimpa seorang jurnalis atau wartawan kabardaerah.com, atas pembunuhan ini boleh dikatakan Indonesia Darurat Kebebasan Pers.

Tragedi pembunuhan wartawan terhadap kabardaerah.com merupakan kekerasan yang tidak bisa dimaafkan. Sudah saatnya insan pers berkomitmen meneriakkan kata
'Stop kekerasan terhadap wartawan'.

Untuk rekan-rekan jurnalis/wartawan/ reporter dan peliput berita semua rekan di seluruh tanah air dan di seluruh dunia mendoakan yang terbaik akan peristiwa tragis yang baru saja menimpa rekan kita, Demas Laira, Wartawan Media kabardaerah.com, di Mamuju, Sulawesi Barat.

Pembunuhan Wartawan, akhir-akhir ini, adalah indikasi kematian bagi kemerdekaan Pers.

Olehnya itu, dengan kerendahan hati berharap semua rekan wartawan maupun pegiat Hak Asasi dan Pemerhati Media, bersedia mendesak para pihak, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas secara serius, sekaligus mencegah terus terjadinya tindakan tidak manusiawi ini.

Atas pembunuhan keji ini Pimpinan Umum media nasional kabardaerah.com mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian seorang wartawan, Demas Laira (28), di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, yang diduga sebagai korban pembunuhan. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu (19/08/2020) malam.

Demas tercatat sebagai wartawan kabardaerah.com Sulbar ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulbar.

"Pembunuhan terhadap wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkap Pimpinan Umum Nasional kabardaerah.com Aldoris Armialdi, Kamis (20/08/2020) dalam siaran persnya.

Apapun itu, seperti intimidasi, doxing, teror, ancaman bahkan sudah sampai menghilangkan nyawa harus menjadi atensi pihak kepolisian dalam melindungi kebebasan pers.

"Bagaimanapun, kami sebagai pimpinan media nasional kabardaerah.com ingin mitra kita di kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan terhadap Demas! Kami akan mengawal proses ini sampai sang pelaku ditangkap," tutur Aldoris.

Aldoris menegaskan, tindakan pelaku teror selama ini dinilai telah mencederai Kemerdekaan Pers dan mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air, untuk itu kami mendesak pihak berwenang agar motif pembunuhan ini harus segera dibongkar, dan menangkap pelaku dan otak pelakunya.

"Kami mengingatkan para pihak bahwa jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, semestinya masyarakat menempuh mekanisme Hak Jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999, bukan melakukan intimidasi. Seandainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers. Jurnalis dan Pers tidak luput dari kesalahan. Kekeliruan pemberitaan tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan pembunuhan," kata Aldoris.

Demas Laira, merupakan wartawan kabardaerah.com ditemukan tewas dengan luka tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.

Informasi dalam Press Release ini adalah bersumber dari Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Agung Setyo Negoro. "Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro, kepada media di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kronologis penemuan mayat di Dusun Salubijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah

Pada hari ini Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita didapatkan informasi dari salah seorang supir yang melintas tujuan Makassar bahwa adanya mayat yang masih terlentang dijalan aspal di Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah yang di duga kecelakaan.

Sekitar jam 02.15 wita polisi tiba di TKP dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban ditemukan beberapa luka di badan korban diduga kuat luka tusuk dengan menggunakan senjata tajam pada bagian, dada, ketiak tangan korban sebanyak semua 8 tusukan atau terdapat 8 luka ditubuh korban.

Disimpulkan korban meninggal akibat di aniaya dengan cara di tusuk bendah tajam.

Ditemukan identitas korban, atas nama, Demas Laira (28) tahun, Agama: Kristen. Alamat korban di Dusun Marga Mulya Desa Bambadaru Kec Tobadak Kab Mamuju Tengah.

Polisi telah mengambil tindakan dengan mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti. Barang bukti, berupa 1 (satu) buah sepatu yang di dapat dekat korban diperkirakan milik pelaku yang ketinggalan. Para pelaku masih dalam penyelidikan.

Ikuti tulisan menarik subhan riyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler