x

Ilustrasi Perundingan

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 6 September 2020 06:01 WIB

Revisi UU: DPR Makin Gemar Main Diam-diam dan Tertutup

Jika DPR lebih suka membahas diam-diam, maka itu pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat. Rakyat banyak bertanya-tanya mengapa di masa pandemi ini pimpinan dan anggota DPR, serta pemerintah sebagai mitra, lebih suka membahas undang-undang secara diam-diam. Salahkah rakyat bila menduga ada agenda tersembunyi?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Para pimpinan dan anggota DPR rupanya semakin gemar bekerja diam-diam dalam menyelesaikan undang-undang atau merevisi undang-undang lama. Setelah bersama pemerintah merevisi UU KPK dengan mengabaikan pendapat dan masukan masyarakat, DPR lalu merevisi UU Mineral dan Batubara, dan DPR baru saja mengsahkan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Revisi UU MK hanya berlangsung satu pekan saja. Kilat, efisien, efektif, dan dilakukan secara tertutup serta diam-diam. Bahasa Jawanya: slinthutan. Rakyat hanya tahu tiba-tiba saja hasil revisi UU MK sudah disahkan oleh DPR. Sontak masyarakat kaget mengetahui hasil revisinya. Salah satu perubahannya berbunyi: Hakim konstitusi yang sedang menjabat pada saat Undang-Undang ini diundangkan dianggap memenuhi syarat menurut Undang- Undang ini dan mengakhiri masa tugasnya sampai usia 70 (tujuh puluh) tahun selama keseluruhan masa tugasnya tidak melebihi 15 (lima belas) tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Entah apa niat, motivasi, serta tujuan pimpinan dan anggota DPR membahas revisi undang-undang dengan sikap dan perilaku seakan rakyat tidak boleh tahu apa yang sedang mereka bicarakan. Mereka seperti tidak peduli ataupun tidak mau tahu bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan. Mungkin mereka menganggap kedaulatan rakyat sekedar slogan di masa kampanye pileg dan pilpres.

Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat berhak tahu apa agenda DPR dan berhak tahu perkembangan proses legislasi, termasuk apa materinya. Jika DPR lebih suka membahas diam-diam, maka itu pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat. Rakyat banyak bertanya-tanya mengapa di masa pandemi ini pimpinan dan anggota DPR, serta pemerintah sebagai mitra, lebih suka membahas undang-undang secara diam-diam. Salahkah rakyat bila menduga ada agenda tersembunyi?

Mengherankan bila partisipasi masyarakat dianggap sebagai pengganggu terhadap jalannya proses legislasi. Alih-alih berbagai unsur masyarakat dilibatkan dalam pembahasan, dimintai masukan, pendapat, didengarkan keluhannya, DPR malah menutup pintu biliknya. Pembicaraan tertutup, diam-diam, dan superkilat itu menandakan bahwa pimpinan dan anggota DPR bersama pemerintah memang berniat mengabaikan partisipasi masyarakat.

Elite politik di partai politik, DPR, maupun di pemerintahan telah memanfaatkan kesempatan dalam situasi pandemik untuk mencapai tujuan politiknya, yaitu membuat aturan perundangan yang sesuai dengan kepentingan mereka. Minimnya partisipasi masyarakat bukan tidak disadari, melainkan justru dimanfaatkan dan diambil sebagai keuntungan politik. Mereka memanfaatkan betul situasi pandemik tanpa merasa risih bahwa cara seperti itu tidak layak dilakukan oleh anggota DPR yang dipilih oleh rakyat untuk mewjakili kepentingan rakyat banyak.

Sungguh tragis, tidak ada satu orang pun pimpinan puncak partai yang bersuara mengenai cara kerja DPR dalam menyusun dan merevisi undang-undang yang mengurangi partisipasi rakyat, padahal anggota DPR adalah anggota partai yang mereka pimpin. Diamnya pimpinan puncak itu menandakan persetujuan mereka kepada agenda-agenda yang menjauhi amanat reformasi: revisi UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan tidak lama lagi UU Bank Indonesia serta  undang-undang lain dalam kerangka omnibus law.

Diamnya pimpinan puncak partai menunjukkan bahwa mereka menyetujui proses legislasi yang mengabaikan partisipasi berbagai unsur masyarakat. Cara-cara seperti ini memperlihatkan wajah sesungguhnya elite politik Indonesia. Layakkah mereka disebut sebagai negarawan bila ternyata lebih memikirkan kepentingan sempit, baik kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya. Negarawan memikirkan kepentingan generasi bangsa berpuluh tahun ke depan, bukan terfokus pada masa depan anak-anak dan cucu-cucunya. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler