x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 22 September 2020 06:21 WIB

Pakta Integritas, Cara Meringkus Aksi Mahasiswa?

Apakah kritisisme mahasiswa telah mencemaskan para pejabat perguruan tinggi/kampus, sehingga lahir Pakta Integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru—seperti yang ramai dibicarakan di ruang publik akhir-akhir ini? Apakah para pejabat kampus sedang mengantisipasi kemungkinan para mahasiswa baru mengikuti jejak kakak-kakaknya yang bersikap kritis terhadap pemerintah dan parlemen bila dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Apakah kritisisme mahasiswa telah mencemaskan para pejabat perguruan tinggi/kampus, sehingga lahir Pakta Integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru—seperti yang ramai dibicarakan di ruang publik akhir-akhir ini? Apakah para pejabat kampus sedang mengantisipasi kemungkinan para mahasiswa baru mengikuti jejak kakak-kakaknya yang bersikap kritis terhadap pemerintah dan parlemen bila dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak?

Upaya membatasi gerak mahasiswa bukan hanya terjadi saat ini dan bukan tanpa preseden. Di masa Orde Baru, setelah gerakan mahasiswa 1978 berhasil dibungkam, para rektor dipaksa menerima konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) yang diintroduksikan oleh Mendikbud Daoed Joesoef—yang tentu saja ia tidak bekerja sendiri dalam merumuskan kebijakan untuk menghentikan gerakan mahasiswa. Dengan konsep itu, mahasiswa dipaksa untuk hanya belajar sesuai bidang yang ia pelajari, sedangkan kesadaran sosial-politik mahasiswa sangat dibatasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayoritas pejabat perguruan tinggi saat ini, entah rektor dan pejabat rektorat lainnya, mungkin berasal dari mahasiswa yang memasuki kampus pada masa transisi antara gerakan 1978 menuju NKK/BKK sepenuhnya, sekitar awal dekade 1980an. Para pejabat ini, secara sadar ataupun tidak, mungkin terinspirasi oleh penerapan konsep NKK/BKK sebagai upaya membatasi aksi-aksi mahasiswa yang mengritisi kebijakan pemerintah dan DPR. Para pejabat ini tidak menginginkan mahasiswa turun ke jalan seperti terjadi tahun lalu.

Kita niscaya masih ingat, bulan September tahun lalu, berbagai kota di Indonesia dilanda aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Demonstrasi mahasiswa ini merupakan reaksi terhadap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, di antaranya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan KUHP, serta kemudian omnibus law. Walaupun aksi penolakan mahasiswa dan unsur masyarakat lainnya berlangsung berhari-hari, pemerintah dan DPR bergeming dengan sikapnya. Revisi UU KPK tak terbendung dan disahkan.

Di masa itu, Menristek-dikti (waktu itu) Mohammad Nasir mengimbau para rektor agar  mengingatkan mahasiswanya untuk tidak menggelar demonstrasi. Lalu muncul respons dari para pejabat beberapa perguruan tinggi yang berusaha merintangi aksi demonstrasi mahasiswa. Beberapa perguruan tinggi di Jogjakarta menerbitkan surat pernyataan yang diteken oleh rektor, yang isinya menyatakan bahwa perguruan tinggi tidak terlibat dan tidak mendukung aksi mahasiswa.

Pakta Integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru dapat dilihat sebagai antisipasi para pejabat perguruan tinggi terhadap kemungkinan turunnya kembali mahasiswa ke jalan-jalan. Pakta Integritas, atau yang semacamnya, atau apapun sebutannya, tampak sebagai upaya pejabat kampus untuk membuat para mahasiswa baru UI terikat pada janji yang disertai konsekuensi tertentu bila dilanggar. Sejauh yang dimuat berbagai media, butir ke-10 Pakta Integritas UI berbunyi: “tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara”.

Butir pernyataan semacam itu berpotensi untuk ditafsirkan secara lentur oleh pejabat perguruan tinggi. Apa yang dimaksud ‘politik praktis’, apa yang dimaksud ‘mengganggu tatanan akademik dan bernegara’? Pernyataan semacam ini berpotensi ditafsirkan menurut kepentingan kampus. Mahasiswa berada dalam posisi yang lemah menghadapi tekanan yang mungkin dilakukan oleh pejabat perguruan tinggi, yang mungkin saja ditekan atau tidak berdaya atau khawatir terhadap tindakan pemerintah kepada mereka.

Penerbitan Pakta Integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru UI tersebut mengingatkan pada apa yang dilakukan oleh banyak pimpinan perguruan tinggi setelah pemerintah Orde Baru memaksakan konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) menyusul pembungkaman gerakan mahasiswa tahun 1978. Hanya saja, sejauh ini pemerintah yang sekarang belum menerbitkan peraturan sejenis untuk menertibkan kampus-kampus, sehingga kemunculan Pakta Integritas untuk mahasiswa baru itu agaknya lebih dilandasi oleh kekhawatiran para pejabat kampus terhadap munculnya tekanan dari pemerintah di masa datang.

Para pejabat kampus mestinya sadar bahwa sepanjang pemerintah dan DPR masih mengabaikan hak dan kepentingan rakyat banyak, mahasiswa akan tetap menjalankan kritik kepada pemerintah maupun DPR—turun ke jalan ataupun tidak. Kritisisme adalah sejenis ‘fitrah’ yang dimiliki mahasiswa, yang terkait dengan kesadaran sosial-politik yang sedang tumbuh pada usia muda beranjak dewasa. Bahkan, di negara-negara maju, pergolakan masyarakat juga dimotori oleh mahasiswa dan pelajar sebagaimana terjadi di Prancis pada 1968 ataupun di AS pada tahun yang sama untuk menentang keterlibatan AS dalam Perang Vietnam.

Bagi masyarakat seperti Indonesia, sikap kritis mahasiswa itu tetap diperlukan sepanjang fungsi-fungsi kontrol dalam kehidupan kita, yang mestinya dijalankan oleh DPR maupun DPR sebagai institusi perwakilan rakyat, serta institusi penegakan hukum, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pembatasan terhadap kebebasan berpikir, bersikap, dan bertindak untuk menyampaikan kebenaran dan keadilan justru bertentangan dengan prinsip-prinsip akademik yang semestinya dijunjung oleh insan kampus, terlebih lagi para pejabatnya. Para pejabat kampus mestinya menjaga kemandirian kampus sebagai tempat mahasiswa berlatih berpikir dan bersikap yang mengedepankan kebenaran, kejujuran, dan keadilan, dan bukan malah mengajar mahasiswa untuk tumbuh berkembang menjadi manusia yang tidak merdeka. >>

 

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler