Tidak hanya menjadi lokasi ilegal fishing nelayan dari negara tetangga, Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dicemari sampah-sampah yang berasal dari luar negeri. Terbanyak sampah jenis plastik dengan brand luar negeri. Sampah terbawa arus air laut saat terjadi angin barat daya dan angin utara kemudian menumpuk di pinggiran pantai pulau-pulau dalam wilayah Kabupaten Natuna.
Telah dikalkulasikan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, sampah plastik yang mengotori lautan kepulauan Natuna ini mencapai 100 ton dalam 1 tahun. Wilayah perairan yang paling banyak menerima dampak pencemaran sampah ini Pulau Laut, paling Utara Indonesia, Pulau Serasan, Pulau Sedanau, Pulau Midai dan Pulau Bunguran Besar.
"Pernah kita ukur beratnya, pada saat bersihkan itu dan tumpukan sampah mencapai puluhan kilo. Jika dikalkulasikan dalam 1 tahun kurang lebih 100 ton untuk sampah kiriman dari luar negeri. Awalnya dikira sampah-sampah ini domestik punya, setelah di cek ternyata sampah plastik brand luar negeri yang tidak dijual di Natuna," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, SE didampingi Kepala Bidang Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Afriyudi.
Boy mengklaim, kiriman sampah ini menumpuk di pinggiran pantai beberapa pulau Natuna. Dibawa ombak dan angin. "Paling banyak di Pulau Laut karena lebih dekat dengan negara tetangga, sedangkan di pulau Bunguran Besar juga banyak. Memasuki angin utara hingga akhir tahun, sampah ini semamkin banyak," jelas Boy.
Selama ini lanjut Boy, sampah-sampah yang menumpuk di laut dibersihkan dalam gerakan membuang sampah, kepedulian masyarakat dan event gotong royong. "Kami paling sering membersihkan di sepanjang pantai Tanjung, Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut. Bahkan ini merupakan rutinitas.
Menurut Kepala Bidang Afriyudi, program membersihkan sampah di Natuna merupakan program yang utama. "Sampah menjadi masalah serius di kepulauan ini. Natuna memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sebayar di Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, Luas lahan 25 hektare, ± 6 hektare untuk zona penyangga, 19 untuk lahan pengembangan yang sudah terpakai ± 2 hektare," papar Afriyudi.
Dengan komposisi pemanfaatkan, 2 hektare dipakai, terbagi 1 hektare untuk sel sampah dan bak Lindi 0.5 ha parkir, tempat cuci 0.5 ha. "Pengajuan pengembangan TPA ke APBN tahun 2021, jembatan timbang, pagar, pos sampah dan workshop," ujar Afriyudi.(Harmoko)
Ikuti tulisan menarik Nyata Official lainnya di sini.