x

Iklan

Sri Kunthhi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Agustus 2020

Kamis, 8 Oktober 2020 09:18 WIB

Apakah Covid-19 Menular Ketika Buruh Melakukan Demo Besar-besaran?

Pandemi belum reda, kurva terinfeksi, kesembuhan, bahkan kematian masih belum stabil. Protokol kesehatan telah dicanangkan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun sayangnya, beberapa kejadian menunjukkan protokol kesehatan dilanggar, salah satunya dalam kegiatan yang berdemonstrasi menentang RUU Cipta kerja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada Selasa, 25/8, organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Buruh menyampaikan tuntutannya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemutusan hubungan kerja di masa pandemi Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani memohon kelompok buruh yang beraspirasi untuk tidak menyampaikan aksinya melalui demonstrasi. "DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," ucap Puan.

Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, demonstrasi kerap kali meresahkan investor di Tanah Air. Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Hubungan Internasional juga mengatakan aksi unjuk rasa rupanya memicu kondisi yang tidak aman untuk kegiatan usaha. Sebab, Indonesia memiliki rekam jejak yang buruk walaupun aksi demo adalah sarana ekspresi demokrasi yang perlu dihargai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Walaupun demo adalah ekspresi demokrasi yang dihargai, demo-demo di Indonesia punya track record yang buruk, dimana massa kerap menjadi anarkis, merusak, atau menciptakan kondisi yang tidak aman untuk melakukan kegiatan usaha,” kata dia.

Tak hanya terjadi di kota besar, di negara lain seperti Amerika Serikat juga sempat dihebohkan dengan demo besar-besaran. Demo tersebut dipicu dengan adanya kematian warga ras kulit hitam, George Floyd, yang dibunuh perlahan oleh aparat polisi di Amerika Serikat. Hal ini memicu isu sensitif di sekitar dan akhirnya berakhir demo ricuh selama berminggu-minggu. Padahal, di pertengahan tahun 2020, kasus Covid-19 di Amerika masih terus melonjak jumlahnya. 

Selain itu, di bulan Oktober 2020 Indonesia digemparkan dengan demo dan mogok kerja yang dilakukan sejumlah buruh perusahaan. Demo dan aksi mogok ini merupakan bentuk penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). 

Di balik aksi mogok kerja sekaligus demo, tersimpan beberapa hal yang cukup membuat perekonomian negara ini terseok-seok. 

Imbasnya, demonstrasi berjalan tidak efektif dan terkesan sia-sia karena berdampak dua hal, yakni meresahkan masyarakat sekaligus investor, bahkan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

Padahal Indonesia memiliki beberapa jalur yang lebih aman dalam menyampaikan aspirasi atau penolakan. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, aspirasi politik sebenarnya dapat disalurkan melalui berbagai cara konstitusional dan mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, jika tidak sepakat dengan UU Ciptaker, kelompok buruh bisa menempuh judicial review atau uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia juga mengingatkan kepada buruh mengenai bahaya dari membuat kerumunan di tengah pandemi. Menurutnya, demo di tengah wabah merupakan pelanggaran akan protokol kesehatan berupa tidak adanya social distancing, dan melahirkan cluster baru COVID-19 yang membuat bahaya. 

Aksi demonstrasi ketika pandemi Covid-19 tampaknya terlalu egois. Hal ini dikarenakan demo dilakukan dengan minimnya protokol Covid-19 yang dianjurkan seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Jika tidak dijalankan dengan baik, maka sia-sia usaha pemerintah untuk memberantas Covid-19 di Tanah Air jika masyarakat masih bandel.

Ikuti tulisan menarik Sri Kunthhi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu